Breaking News:

Kunci Jawaban

Soal & Kunci Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 52: Kasus Pelanggaran Hukum, Solusi untuk Mencegahnya

Inilah soal dan kunci jawaban mata pelajaran PKN Kelas 12 SMA / SMK halaman 52. Siswa belajar tentang Analisis Contoh Kasus pelanggaran hukum.

YouTube Indra Edu
Kunci jawaban PKN Kelas 12, Kasus Pelanggaran Hukum. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah soal dan kunci jawaban mata pelajaran PKN Kelas 12 SMA / SMK halaman 52. Siswa diminta mengerjakan Tugas Mandiri 2.3 tentang Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum.

Ayo perhatikan soal dan kunci jawaban mata pelajaran PKN Kelas 12 SMA / SMK halaman 52.  Sebaiknya siswa mencoba menjawab sendiri terlebih dahulu, kemudian mencocokkan jawabannya.

Berikut ini soal dan kunci jawaban soal PKN Kelas 12 SMA/SMK pada halaman 52:

Tugas Mandiri 2.3

Analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum di bawah ini.

Untuk memudahkan Anda dalam menganalisis, diskusikanlah bersama teman sebangku, tetapi laporannya dibuat secara individual.

Baca juga: Soal & Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 65 66 67 Subtema 2: Kelompok Uang yang Bernilai Sama

Baca juga: Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka: Gambar Binatang Sedang Parade

Inilah soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 52
Inilah soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 52 Tugas Mandiri 2.3 tentang Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum.

Kasus 1 - Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu

Kasus 2 - Berniat Jual Ganja, ABK Diringkus Polisi di Penjaringan

Dari dua kasus di atas, lakukan analisis yang berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.

a. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut.

Jawaban:

Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut adalah karena faktor himpitan ekonomi.

b. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan.

Jawaban:

Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan adalah tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunan narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kunci jawabanKelas 12hukumkasusganja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved