Berita Viral
ASTAGA! Saat Sedang Tidur, Mahasiswa di Palembang Dicabuli Seniornya di Asrama, Sudah Berulang Kali
Seorang mahasiswa di Palembang, sumatera Selatan, jadi korban pencabulan oleh seniornya sendiri.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswa di Palembang, sumatera Selatan, jadi korban pencabulan oleh seniornya sendiri.
Korban berinisial RS (19) juga diketahui telah melaporkan seniornya yang berinisial PA ke Polda Sumatera Selatan.
Seperti diketahui, Menurut RS, terlapor PA telah berulang kali melakukan aksi cabul terhadap dirinya selama lima bulan terakhir pada Februari hingga Juni 2023 di dalam asrama kampus.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Mahasiswa Nekat Curi HP & Laptop Temannya di Yogyakarta, Ternyata Buat Modal Usaha
Saat kejadian, RS sedang tidur di dalam kamar asrama. Namun, karena merasa panas ia pun pindah ke depan untuk mencari kipas. Namun, pada pukul 01.00 WIB dini hari pelaku PA yang juga seorang laki-laki tiba-tiba membangunkannya sembari mencabuli korban.
“Dia membangunkan, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya,” kata RS, Selasa (24/10/2023).
Karena PA adalah kepala kamar, RS pun tak berani untuk melawan.
Namun, korban mencoba menghindari perbuatan pelaku dengan memasang jam alarm untuk bangun lebih dulu dari pelaku.
“Dia bangunkan saya mendekati subuh, jadi sebelum subuh saya sudah bangun,”ungkap korban.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Paman di Cianjur Aniaya & Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun, Korban Trauma Berat
Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban kemudian memasang kamera handphonenya secara diam-diam untuk merekam aksi PA. Tebakan RS pun benar, pelaku kembali memegang alat vitalnya ketika ia tidur.
“Saya sudah tidak tahan lagi, kemudian pindah ke kosan teman selama satu bulan,”ungkapnya.
Ketika pindah ke kosan, beasiswa Bidikmisi RS ternyata dicabut pihak kampus karena ia sudah tidak tinggal lagi di asrama.
Akibat kejadian itu, ia pun memilih melaporkan PA ke polisi agar pelaku ditangkap.
“Pada September 2023 RS saya dipanggil pihak kampus untuk mencabut beasiswa karena tidak tinggal di asrama,”ungkapnya.
Sementara itu, Mardhiyah kuasa hukum RS melaporkan terlapor PA atas dugaan asusila pasal 289 KUHP. Menurut Mardhiyah, korban merekam aksi tindakan cabul tersebut selama dua kali.
Dalam rekaman tersebut, korban dipegang alat vitalnya dengan modus membangunkan untuk shalat subuh.
Sumber: Kompas.com
Link Cara Membuat Foto Miniatur AI Bergerak via Google Gemini & Pixverse, Lengkap Contoh Prompt |
![]() |
---|
Alasan Sejumlah Musisi Batal Tampil di Pestapora 2025, Termasuk .Feast: Kami Patah Hati & Marah |
![]() |
---|
Curhatan Anggun Sopir Bank di Wonogiri sebelum Nekat Bawa Kabur Rp10 Miliar, Bocorkan Gaji |
![]() |
---|
Motif RH, Remaja Tega Bunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur yang Hendak Ngaji, Sehari-hari Bertani |
![]() |
---|
Sosok MA, Bocah Perempuan di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Pakai Parang, Padahal Korban Hendak Mengaji |
![]() |
---|