Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos PIP 2023 Cair, Siswa Rentan Putus Sekolah Dapat Dana Bantuan hingga Rp 1 Juta

Selamat! Bansos PIP 2023 cair, siswa dapat dana bantuan hingga Rp 1 juta.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Siswa penerima PIP 2023. Selamat! Bansos PIP 2023 cair, siswa dapat dana bantuan hingga Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos PIP 2023 cair, siswa dapat dana bantuan hingga Rp 1 juta.

Bansos PIP 2023 merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bansos PIP 2023 hadir agar siswa yang rentan putus sekolah tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikannya.

Tak hanya itu, PIP juga menyasar siswa yang bersekolah melalui program khusus, paket A hingga C.

Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP - Simak informasi seputar pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa yang masuk dalam daftar penerima KIP tahun 2023 pada artikel ini.
Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP - Simak informasi seputar pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa yang masuk dalam daftar penerima KIP tahun 2023 pada artikel ini. (TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com)

Semua itu, mempunyai jatah bantuan dengan nominal yang berbeda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikam yang di tempuh.

Berikut daftar nominal bantuan PIP secara lengkap yang merujuk pada Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Penyaluran Bansos Pangan 2023 Dimulai, Masyarakat Rentan Dapat Daging Ayam & Telur

1. SD/SDLB/Progam Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap

Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap

Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program paket C:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

Beasiswa sekolah SMA/SMK.
Beasiswa sekolah SMA/SMK. (Google Images)

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Seperti diberitakan sebelumnya, program bansos PIP ini dijadwalkan ke dalam 3 tahap pencairan.

* Tahap pertama : Februari hingga April 2023

* Tahap kedua : Mei hingga Agustus 2023,

* Tahap ketiga : Oktober hingga Desember 2023.

Lalu, bagaimana cara mengetahui calon penerima bantuan PIP ini?

Keluarga maupun penerima dapat mengecek nama calon penerim PIP di wesbsite Sipintar, pip.kemendikbud.go.id dengan cara sebagai berikut :

1. Masuk ke website SIPINTAR dengan membuka laman pip.kemdikbud.go.id,

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP",

3. Isi jawaban kode keamanan yang muncul, lalu

3. Klik tombol "Cari Penerima PIP" Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Itulah informasi besaran nominal penerima bantuan PIP dan cara mengecek nama penerima bantuan PIP 2023. 

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos KemendikbudBansos Anak Sekolahcara cek bansosBansos PIPKartu Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved