Berita Viral
HEBOH! Suami Tak Bayar Utang, Istri di Riau Diculik Debt Collector, Pelakunya 3 Pria dan 1 IRT
Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), diculik 4 orang debt collector atau penagih utang di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), diculik 4 orang debt collector atau penagih utang di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Peristiwa itu terjadi di Kepenghuluan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Seperti diketahui, para pelaku itu menculik istri dari nasabah, Sumilan (41), karena belum membayar utang.

Baca juga: INNALILLAHI! Ibu Muda di Cianjur Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ada Bekas Kekerasan di Tubuh Korban
Selain empat pelaku yang telah ditangkap, ternyata ada seorang guru yang terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, oknum guru tersebut berinisial DH (46), warga Kelurahan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.
"Ada satu orang DPO (daftar pencarian orang) berinisial DH."
"Yang bersangkutan merupakan (guru) PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," kata Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/10/2023).
Dia menyebut, pelaku DH berperan sebagai pemantau situasi di lokasi penculikan Maya Ramasari.
"Pelaku ikut serta memantau situasi pada penculikan korban," kata Andrian.

Baca juga: HEBOH! Gegara Catatan Tidak Lengkap, Siswa SMP di Buton Selatan Dipukul Guru hingga Giginya Copot
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pelaku DH tercatat sebagai guru PNS di SMPN 2 Baganbatu. Dia adalah guru mata pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil), Riau, menangkap empat orang pelaku penculikan terhadap seorang wanita bernama Maya Ramasari (35). Korban diculik karena suaminya tak bayar utang.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi mengatakan, keempat pelaku merupakan debt collector, yang menagih utang kepada suami korban.
Keempat pelaku, tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), sedangkan satunya lagi seorang wanita ibu rumah tangga, PH (54).
"Para pelaku menculik korban, karena suami korban belum membayar utang," kata Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/10/2023).
Dia mengungkapkan, para pelaku menculik korban karena suami korban tak kunjung membayar utang.
Para pelaku membuat rencana jahat untuk menculik korban.
Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pasar Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berita Lainnya, 'Saya Bosan, Pak!' Stres Diputus Pacar, Wanita di Depok Culik Bocah, Diajak Keliling: Jadi Tersangka
STRES karena diputus pacarnya, wanita di Depok, Jawa Barat nekat menculik bocah berusia sebelas tahun untuk dijadikan pelampiasan.
Wanita itu mengaku bosan menjalani hidupnya setelah ditinggal oleh pacarnya.
Oleh karena itu, dia menculik bocah tersebut untuk menghiburnya.
Dia mengajak korban berkeliling dan mengobrol guna menghapus rasa bosannya setelah ditinggal pacarnya.
Dia merasa hampa setelah pacarnya mendadak memutuskan untuk berpisah secara sepihak.
Janji untuk dinikahinya pun terpaksa gagal dan membuatnya sakit hati.
Diketahui, pelaku bernama Ayu Agustina berusia 19 tahun.
Kini, Polres Metro Depok tetapkan Ayu Agustina (19) sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak yang dilakukan di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok.
Baca juga: KASUS Kawin Tangkap di Sumba, Lagi Jalan, Gadis Ini Mendadak Dibekap & Diculik 4 Pria:Dipaksa Nikah?
Baca juga: REKAM Jejak Praka Riswandi, Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Diculik & Diseret saat Salat
Pelaku melakukan aksi penculikannya pada Rabu (20/9/2023).
Kepada awak media, Ayu mengaku nekat menculik bocah bernama Alfahriz Hidayat (11).
Dia nekat menculik korban sebagai pelampiasan karena putus dari pacarnya.
"Saya lagi banyak masalah saja Pak. Saya ditinggal pacar padahal udah janji sama orang tua mau nikahin," kata Ayu di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).
Dalam pengakuannya, pelaku merasa jenuh setelah ditinggal kekasihnya.
Oleh karena itu, pelaku nekat menculik bocah tersebut karena iseng.
"Saya boring. Saya bosan. Iseng ajak anak-anak." ungkapnya.
"Enggak diapa-apain Pak, cuma diajak ngobrol doang keliling," ujar Ayu.
Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung.

Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Ayu.
"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun. untuk korban, AH, masih di bawah umur, 11 tahun," kata Hadi.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2587 CI.
Motor tersebut digunakan pelaku untuk membawa korban.
Hadi menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi pelaku akan diberikan layangan.
Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.
"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," ujar Hadi.
"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," ucap Hadi.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kini pelaku mendapatkan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Perbandingan Harta Bobby Nasution Vs Mualem, Gubernur Sumut & Aceh Sedang Panas, Siapa Paling Tajir? |
![]() |
---|
Sosok Samuri, Kakek Viral Promosikan TikTok Lewat Masjid, Ternyata Berhasil, Pengikut Belasan Ribu |
![]() |
---|
Inilah 10 Jet Tempur yang Paling Banyak Dipakai di Dunia, Ada yang Berusia Hampir 50 Tahun! |
![]() |
---|
Gadis Desa di Jatim Viral Ternyata Putri CEO, Terungkap Sosok Sang Ayah, Eksis di Media Sosial |
![]() |
---|
Ida Yulidana Istri Menkeu Purbaya Aktif di FB, Teman Ungkap Masa Lalunya Sampai Punya Julukan Khusus |
![]() |
---|