Kunci Jawaban
Soal & Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 SMP Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Cermati Peristiwa & Pendapatnya
Ini soal dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan alias PPKN Kelas 8 SMP halaman 68 Kurikulum Merdeka
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak dengan baik bagian soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan alias PPKN Kelas 8 SMP halaman 68 Kurikulum Merdeka, dimana anak-anak akan mengerjakan soal-soal mengenai materi bentuk dan kedaulatan negara Indonesia di bagian Uji Kompetensi.
Ayo kita kerjakan bagian soal dan kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan alias PPKN Kelas 8 SMP halaman 68 Kurikulum Merdeka, anak-anak diminta untuk mencermati peristiwa-peristiwa dan menuliskan pendapat.
Baca juga: Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 73 Kurikulum Merdeka, Solusi dari Pencemaran Udara
Baca juga: Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 69 Kurikulum Merdeka, Kegunaan Benda Berdasarkan Bentuk
Cek ulasan soal dan kunci jawaban Kelas 8 SMP / MTs pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kurikulum merdeka halaman 68.
Soal yang dibahas adalah uji kompetensi Bab 3 Tata Negara Pemerintahan Bentuk dan Kedaulatan Negara pada kurikulum merdeka belajar.
Ada 6 Bab pada buku pelajaran PPKN kelas 8 SMP / MTs kurikulum merdeka diantaranya Bab 1 Kedudukan dan Fungsi Pancasila, Bab 2 Bentuk dan Kedaulatan Negara, bab 3 Tata Negara Pemerintahan, Bab 4 Kebangkitan Nasional & Sumpah Pemuda, Bab 5 Jati Diri Bangsa & Budaya Nasional, dan Bab 6 Literasi Digital dalam Kebinekaan Bangsa
Adapun soal dan kunci jawaban PPKN Kelas 8 SMP/ MTs dapat digunakan oleh siswa untuk panduan dan referensi belajar dirumah.
Berikut ini selengkapnya pembahasan soal dan kunci jawaban PPKN Kelas 8 SMP / MTs halaman 68 dari buku kurikulum merdeka serta beberapa sumber:
Cermatilah peristiwa-peristiwa di bawah ini. Lalu, tuliskan pendapatmu untuk menjawab persoalan yang diajukan.

1. Seorang ketua RT bersilang pendapat dengan para tokoh masyarakat di tempatnya perihal tata kelola iuran keamanan warga.
Sebagai pelaksana eksekutif di tingkat RT, ketua RT tersebut merasa lebih berhak untuk memutuskan dibanding para tokoh masyarakat.
Bila kalian dimintai pendapat, apa pendapat kalian sebagai solusi dari persoalan di atas?
2. Seorang ketua bidang OSIS mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Ketua OSIS.
Sebagai pucuk pimpinan organisasi, ketua OSIS merasa dilangkahi.
Ketua OSIS menuding ketua bidang tersebut tidak paham organisasi. Jika kalian menjadi ketua bidang lainnya, bagaimana cara kalian memutuskan persoalan di atas?
3. Pada awal kemerdekaan, pada mulanya beberapa Daerah Swapraja enggan menyatakan kesetiaan dan bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Setelah, melalui proses diskusi yang panjang, barulah Daerah-daerah Swapraja itu bergabung dengan Negara Republik Indonesia.
Menurut analisis kalian, apa faktor yang memberatkan Daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia?
Apa pula faktor yang menyebabkan Daerah Swapraja akhirnya bersedia bergabung dengan Negara Republik Indonesia?

Kunci Jawaban
1. Jika dimintai pendapat, bagi saya Ketua RT memang lebih berhak dalam memutuskan tata kelola iuran keamanan namun alangkah baiknnya bila keputusan tersebut juga memperhatikan usulan atau pendapat lain dari para tokoh masyarakat.
Dengan adanya pendapat dan ususlan keputusan menjadi lebih baik dan dapat di terima pihak manapun.
Bagai manapun juga tokoh masyarakat merupakan panutan bagi masyarakat setempa dalam melakukan kegiatan apapun. Sebagai ketua RT juga harus mempertimbangkan keputusannya untuk masyarakat yang berpartisipasi dalam iuran keamana warga.
2. Menurut saya langkah yang di ambil oleh ketua bidang OSIS adalah langkah yang salah karena hanya bertindak sesuai keinginannya sendiri tanpa melibatkan ketua OSIS yang bertanggung jawab penuh atas berjalannya ketua bidang OSIS.
Apabila keputusan yang diambil belum dijalankan atau terlaksana maka perlu dikoordinasikan dengan ketua OSIS terlebih dahulu.
Bagaimanapun juga ketua OSIS memegang penuh tanggung jawab dari keputusan yang di ambil oleh ketua bidang OSIS.
Apabila tidak berkoordinasi maka kesalahan tersebut akan berakibat pada ketua OSIS yang tidak tahu akan keputusan yang diambil oleh ketua Bidang OSIS.
3. Menurut analisis saya daerah swapraja bergabung dengan negara Republik Indonesia adalah karena daerah tersebut telah diakui sebagai wilayah Indonesia namun raja atau sultan yang menjabat tidak setuju karena wilayah kerajaannya di akui oleh pihak lain.
Di sisi lain Bangsa Indonesia juga memberikan kebebasan atas pemerintahannya sendiri sehingga hal ini membuat daerah swapraja bergabung dengan Indonesia.
Faktor yang menyebabkan daerah swapraja bergabung dengan Indonesai adalah kelonggaran atau kebebasan yang di berikan bangsa Indonesia terhadap pemerintahan yang ada di daerah swapraja dengan menjadi daerah istimewa yang telah di atur dalam undang-undang.
Faktor kekuatan negara juga menjadi alasan daerah swapraja bergabung dengan Bangsa Indonesia.
Apabila daerah swapraja ingin berdiri sendiri maka harus berperang dengan bangsa Indonesia untuk merebut kekuasaannya dan melepas ikatan untuk mendirikan sebuah negara.
Daerah swapraja telah di klaim sebagai wilayah kedaulatan bangsa Indonesia apabila ingin berdiri sendiri maka akan terjadi perang seperti yang terjadi pada aceh.
Untuk menghindari hal tersebut bangsa Indonesia memberika kebebasan terhadap pemerintahannya agar tidak terjadi konflik.
(Tribun/*)
Kunci Jawaban Cerita Kiki dan Gaga – Bahasa Indonesia Kelas 1 Halaman 148 Bab Temanku Berbeda |
![]() |
---|
PAI Kelas 7 Halaman 229: Kunci Jawaban Tempat Bersejarah Peninggalan Islam di Spanyol |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Aktivitas 10.2: Andalusia, Jejak Peradaban Islam di Barat – PAI Kelas 7 Halaman 226 |
![]() |
---|
Bahas Membiasakan Berpikir Kritis, Kupas Tuntas Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 26 dan 27 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Aktivitas Peserta Didik Bab Ushul Fikih – Fikih Kelas 12 Halaman 14 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|