Pilpres 2024
SAAT Gibran Terancam Batal Cawapres Gegara Sidang MKMK Prabowo Mendadak Temui Erick Thohir, Ada Apa?
Saat Gibran Rakabuming terancam batal jadi Cawapres gegara menanti putusan sidang MKMK, Prabowo Subianto mendadak temui Erick Thohir, ada apa?
Editor: Agung Budi Santoso
Karena itu dia menilai penting untuk putusan MKMK diterbitkan sebelum batas akhir pendaftaran di tanggal 8 November 2023.
Kata Denny jika putusan MK untuk perkara nomor 90 tidak sah karena pelanggaran etika Hakim Konstitusi Anwar Usman maka konsekuensinya Gibran Rakabuming Raka tidak bisa ditetapkan KPU sebagai paslon Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.
Sehingga Gibran bisa diganti sebagai cawapres Prabowo.
Maksud Kunjungan Prabowo ke Erick Thohir
Pertemuan Erick Thohir dengan Prabowo siang tadi kabarnya adalah acara makan siang bersama.
"Ya saya merasa sangat terhormat ya, kedatangan Bapak Prabowo ke rumah saya, makan bersama istri dan anak-anak saya. Ini sesuatu luar biasa," ucap Erick di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
"Bahkan anak saya yang perempuan tadi menitip mimpi dia ke Bapak, Indonesia ke depan hijau," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erick pun juga sempat mengungkapkan bahwa dirinya mendukung langkah-langkah yang diambil Prabowo Subianto ke depannya.
"Pak terima kasih (kunjungannya) saya akan support Pak Prabowo. Karena ini sesuatu kehormatan buat saya dan keluarga," ucap Erick.
"Dan saya ingin menjadi bagian Indonesia yang tentu lebih besar, lebih maju, dan lebih baik lagi," pungkasnya.
Duduk Perkara
Seperti diketahui, MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Hal ini diputuskan MK dalam sidang pembacaan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar Senin (16/10/2023).
Putusan ini dianggap sebagai 'jalan pintas' bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang kini berusia 36 tahun untuk mencalonkan wakil presiden.
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|