Breaking News:

Berita Viral

Mabuk Berujung Penganiayaan di Nunukan, Buruh Angkut Ditusuk Oleh Temannya, Korban Berlumuran Darah

Bombom (45), seorang buruh angkut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, karena mengalami luka setelah dianiaya temannya sendiri.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJabar.id
ILUSTRASI perkelahian 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa tak menyenangkan dialami Bombom (45), seorang buruh angkut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, karena mengalami luka setelah dianiaya temannya sendiri.

Bombom mendatangi Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dalam kondisi leher berlumuran darah, Senin (30/10/2023) malam.

Kepada petugas, ia mengaku ditusuk oleh temannya sesama buruh, BA (37) karena berkelahi akibat pengaruh minuman keras.

ILUSTRASI pembacokan.
ILUSTRASI penganiayaan. (Tribun)

Kapolsek KSKP, Iptu Rizal Muhammad mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal dan sama-sama bekerja sebagai buruh lepas di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

‘’Latar belakang kejadian, keduanya sama sama mabuk dan ada ucapan yang menyinggung perasaan pelaku,’’ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Melihat kondisi korban yang masih berlumuran darah dengan luka robek di bagian leher, tepatnya di belakang telinga, polisi segera melarikan Bombon ke puskesmas.

Dari puskesmas, korban dirujuk ke RSUD Nunukan untuk menerima perawatan intensif, sekaligus untuk menjahit lukanya yang terbuka.

Belum sempat dijemput polisi, pelaku BA datang ke Mapolsek KSKP untuk menyerahkan diri.

Dari penuturan BA, peristiwa penikaman terjadi karena ia dalam kondisi mabuk dan tidak terkontrol.

Di malam kejadian, keduanya sama sama minum di salah satu gang kecil di Jalan Muhammad Hatta, Nunukan Timur.

Ada dua kelompok yang sama sama menikmati miras. Korban berada di kelompok berbeda dengan pelaku.

ILUSTRASI perkelahian
ILUSTRASI perkelahian (TribunJabar.id)

"Di kelompok korban, ada seafood-nya. Datanglah pelaku bertanya bolehkah ikut makan seafood. Dijawab korban boleh-boleh saja, asal dimakan sekalian kulitnya. Kalimat itulah yang memicu ketersinggungan pelaku,’’ kata Rizal.

Cekcok mulut terjadi, dan berakibat perkelahian tangan kosong antar dua kelompok tersebut.

Ketegangan sempat mereda. Namun pelaku yang masih emosi, pergi ke rumah saudara iparnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian untuk mengambil pisau dapur.

Saat pelaku kembali ke lokasi kejadian, perkelahian adu jotos ternyata kembali terjadi.

‘"Saat itu, pelaku melihat temannya bergumul dengan korban. Kebetulan, posisi korban berada di atas, dalam artian menduduki tubuh teman pelaku, sambil melayangkan pukulan. Tiba tiba pelaku menikamkan pisau dapur yang ia bawa ke leher korban," lanjutnya.

Pisau dapur menancap di bagian leher dekat belakang telinga.

"Untungnya tidak mengenai nadi leher yang merupakan bagian vital." kata Rizal.

"Korban masih berhasil bertahan dan akhirnya terselamatkan. Kondisinya hari ini sudah membaik," sambungnya.

Saat ini, BA diamankan di tahanan Mako Polres Nunukan. dan ia disangkakan pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Berita Lainnya, 'Saya 4x Dipukul Kayu' Jadi Korban Penganiayaan Tetangga, Lansia di Sumsel Malah Menjadi Tersangka

Jadi korban penganiayaan tetangga berinisial SR, lansia di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ini malah berstatus tersangka.

Wanita bernama Darma (53) tersebut mengaku bingung dengan status yang baru saja ia dapatkan.

Ia yang menjadi korban penganiayaan malah ditetapkan menjadi tersangka.

Padahal beberapa waktu lalu, dirinya sempat dipukul kayu sepanjang satu meter oleh SR.

Dia mengaku dipukul sebanyak empat kali dengan cukup keras.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Alumnus IPDN Dianiaya Senior hingga Kritis di Lampung, Korban Kini Dirawat Insentif

Diketahui, SR merupakan tetangga dari Darma.

Darma merupakan warga Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang.

Permasalahan bermula saat Darma terlibat cekcok dengan SR.

Darma mengaku dipukul balok kayu, yang mengakibatkannya tersungkur dan kepalanya terbentur ke dinding.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, Akan tetapi, kini Darma yang harusnya menjadi korban malah ditetapkan sebagai tersangka

Darma diminta keterangan oleh penyidik Kejari Ogan Ilir terkait perkara ini.

Dirinya mengungkapkan, peristiwa bermula saat dia terlibat selisih paham dengan seseorang pada pertengahan Januari lalu.

Saat itu, Darma mengaku terlibat salah paham dengan seorang wanita berinisial SR yang tak lain tetangganya sendiri.

Baca juga: TAK TERIMA Ayah Tiri Selingkuh dengan Istri, Pria Murka, Korban Dianiaya hingga Tewas, Tubuh Terluka

Baca juga: TAK BERADAB! Siswa SMK Dibully hingga Dianiaya 5 Teman Sekolahnya, Motif Tersinggung dengan Korban

"Kemudian saya dihajar pakai kayu besar yang panjangnya sekitar 1 meter. Paha kiri saya lalu dipukul empat kali, ingat betul saya," kata Darma saat ditemui di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (23/8/2023) petang.

Akibat pukulan tersebut, Darma mengaku jatuh tersungkur dan terus dianiaya oleh SR.

Selain dipukul menggunakan kayu, Darma juga mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Paha kiri saya memar dan kepala belakang masih terasa sakit sampai sekarang," ungkap Darma.

Dia lalu melaporkan SR ke Polres Ogan Ilir, namun perkara ini dilimpahkan ke Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang Kuang.

Oleh Polsek Muara Kuang, Darma mengaku dijadikan tersangka, begitu juga dengan SR yang ditetapkan tersangka.

Darma mengaku tak terima dengan status tersangka yang disandangnya dan bertekad akan terus memperjuangkan haknya.

"Saya sudah bawa saksi tujuh orang, belum juga SR ditetapkan tersangka waktu itu." ujar Darma dengan nada kesal.

"Setelah saya tersangka, baru dia (SR) jadi tersangka juga," imbuhnya.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Kini perkara Darma sudah dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir dan keduanya sedang diupayakan untuk mediasi.

Darma mengatakan tak bersedia berdamai dengan SR karena dirinya merasa telah disakiti secara fisik maupun mental.

"Tadi juga saya ditanya penyidik, kalau tidak mau damai, saya bisa dipenjara. Biar bagaimanapun saya harus koordinasi dengan keluarga kalau mau ambil keputusan," kata dia.

Pihak kepolisian sendiri membenarkan bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke ke Kejari Ogan Ilir.

"Perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Ogan Ilir), jadi sudah dalam tindak lanjut pihak kejaksaan," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, dihubungi terpisah.

Andi juga menyebut kalau pihak Darma memang tak bersedia berdamai dengan SR selaku terlapor penganiayaan.

"Dari pihak keluarga juga sudah hubungi kami terkait perkara tersebut." ungkap Andi

"Dan salah satunya pihak memang tidak mau berdamai dengan alasan harga diri keluarga," jelas Andi.

Sementara dari pihak Kejari Ogan Ilir belum bersedia memberikan keterangan terkait perkara ini.

"Nanti dulu (memberikan keterangan)," kata Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Andriyanto saat diminta konfirmasi oleh wartawan.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBuruh AngkuttusukpelakukorbanBombomNunukan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved