Berita Kriminal
TRAGIS! Baru Menikah 4 Bulan, Pria di Tanah Laut Tewas dalam Toilet, Posisi Istri Lagi Tak di Rumah
Tragis! baru nikah 4 bulan, pengantin pria Tanah Laut tewas mengenaskan di dalam toilet.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tragis! baru nikah 4 bulan, pengantin pria Tanah Laut tewas mengenaskan di dalam toilet.
Seorang pria bernama Iyan (21) ditemukan tewas secara tak wajar di toilet rumah bedakan pada Rabu (1/11/2023) siang.
Lokasi kejadian tersebut berada di Desa Ujung, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.
Penemuan jenazah pria yang baru saja menikah tersebut sontak membuat gegera warga sekitar.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Polres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kepala Polsek Batibati, Iptu Samsudi.
Menurut AKBP Rofikoh Yunianto, korban diketahui baru saja meninkah pada empat bulan yang lalu.
"Berdasar penuturan saksi, almarhum baru menikah pada empat bulan yang lalu," sebut Rofikoh dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: SINYAL Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang, Pihak Danu Curiga Ada Skenario Rapi
Meninggalnya korban dirasa janggal, lantaran beberapa hari terakhir dirinya tak masuk kerja tanpa keterangan.
Diketahui korban merupakan karyawan di sebuah perusahaan kandang ayam di Desa Ujung, Batibati, Kabupaten Tanah Laut.
Korban sebelumnya diketahui mengontrak di sebuah bedakan di desa setempat di lingkungan RT 8 bersama sang istri.
Lebih janggal lagi, saat ditemukan jasad korban, sang istri tak ada dilokasi kejadian.

Sang istri diketahui sedang pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
"Lalu siang tadi, teman almarhum mengecek ke bedakan sekitar pukul 12.30 Wita"
"Dan kemudian mengetahui meninggal di WC," ungkapnya.
Korban merupakan warga Desa Handilbirayang Atas, Kecamatan Bumimakmur, Kabupaten Tala, Kalimantan Selatan.
Baca juga: TERKUAK! Motif Baru Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Bukan Sebatas Harta, Ada yang Dikorupsi Yosef
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Desa Handilbirayang Atas, Arifin.
Menurut Arfin almarhum masih tercatat sebagai warga di Dusun 1 RT 1.
Korban diketahui sudah lama merantau sehingga Arifin kurang begitu paham keseharian almarhum.
"Setahu saya sudah lama tidak tinggal di sini, cuma memang masih tercatat sebagai warga di sini," sebut Kades Arifin.
Ayah di Bogor Tega Gauli Putri Kandung Berkali-kali Selama 4 Tahun, Korban Sampai Putus Asa
Seorang ayah bejat berinisial M (43) tega menggauli anak kandungnya sendiri yang berinisial, DA (18).
Pelaku M lakukan aksinya di kawasan Puncak Bogor atau tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kini akibat perbuatan biadabnya, M ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (20/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, M menyetubuhi anak kandungnya sejak usia sang anak 14 tahun atau dari 2019 hingga kini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Menurut Teguh, kini pelaku M sudah diamankan di Mapolres Bogor.
Baca juga: SOSOK Mamad Marbot Gagahi 10 Anak di Bogor, Ternyata Sudah Punya Istri & Anak, Buka Jasa Reparasi
"Pelaku M melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah saung yang berada di perkebunan cengkeh," ujar Teguh.
Pelaku menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali atau selama bertahun-tahun.
Awal mula kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada Ibu kandungnya.
Korban menceritakan perilaku bejat sang ayah di sebuah saung pada Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu pelaku M berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh.
Sesampainya di lokasi, korban diminta untuk menunggu dirinya di sebuah saung perkebunan cengkeh.
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke saung tersebut dan menemui korban.
Baca juga: BABAK BARU! Kasus Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri yang Dilakukan Kepsek & Guru: Siap Sidang
Pada saat malam itu juga, M melakukan aksi bejatnya sambil mengancam korban.
"Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada Ibu kandungnya karena sudah putus asa."
"Jadi awal mula diketahui pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ucapnya.
Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya menangkap pelaku M di kediamannya pada Jumat (20/10/2023).

M kini sudah diamankan dan dalam penanganan oleh unit PPA Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kini akhirnya M mengakui perbuatan bejat kepada anaknya sejak tahun 2019.
Denan kata lain M sudah melakukan aksi bejatnya ketika usia anak 14 tahun hingga yang terakhir pada Senin (9/10/2023).
Atas perbuatan, M terancam Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf ayat 2 huruf h UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.
(TribunnewsMaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|