CPNS 2023
KABAR GEMBIRA! PPPK Kini Bakal Dapat Pensiun Seperti PNS, Berikut Aturan Baru Pada UU ASN 2023
Kabar gembira! PPPK bakal dapat pensiun seperti PNS, beriku aturan baru pada UU ASN 2023.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! PPPK bakal dapat pensiun seperti PNS, beriku aturan baru pada UU ASN 2023.
Bagi peserta CPNS & PPPK 2023, ada kabar menggembirakan khususnya bagi PPPK terkait Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada UU ASN No 20 Tahun 2023 yang diresmikan pada 31 Oktober 2023 lalu kini membuat PPPK bakal mendapatkan dana pensiun.
UU ASN 2023 juga mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

Perlu diketahui bahwa Pegawai ASN terdiri yang dimaksud dalam UU ini terdiri dari PNS dan PPPK.
Hal ini tercantum dalam UU ASN 2023 Bab 1 Pasal 1 Nomor 2, yang berisi 'Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundangundangan'.
Baca juga: PENTING! Berikut Materi Lengkap Tes SKD CPNS 2023, Terdiri dari TWK, TIU, TKP, Benar Nilai 5 Salah 0
Berdasarkan isi dari UU ASN 2023 disebutkan bahwa PPPK juga bakal dapat uang pensiun seperti PNS.
Hal ini tertuang pada UU ASN 2023 Bab VI tentang Hak Pegawai ASN yang tercantum pada Pasal 21.
Berikut Isi UU ASN 2023 Bab VI tentang Hak Pegawai ASN:

Bagian Kesatu: Hak (Pasal 21)
(1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel.
(2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. penghasilan
b. penghargaan yang bersifat motivasi
c. tunjangan dan fasilitas
Sumber: Tribunnews.com
CARA Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Peserta Lulus, Akses Rekrutmen.kejaksaan.go.id! |
![]() |
---|
CARA ISI Daftar Riwayat Hidup Seleksi CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id, Catat Baik-baik Agar Tak Keliru |
![]() |
---|
HORE! Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2023 Akan Diumumkan, Begini Cara Cek di Portal Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
HASIL AKHIR CPNS 2023 Diumumkan, Cek Pengumuman Seleksi Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap SKB CAT CPNS 2023, Jadi Tes Paling Banyak Gugurkan Peserta, Begini Rincian Bobotnya |
![]() |
---|