Breaking News:

CPNS 2023

Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Barang yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS 2023, Kartu Peserta hingga KTP

Inilah daftar barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes, termasuk kartu ujian, jangan sampai ketinggalan.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi tes SKD CPNS 2023. Simak barang yang wajib dibawa. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes, termasuk kartu ujian, jangan sampai ketinggalan.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023 mendatang.

Ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes, bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Lantas, apa saja barang yang wajib dibawa saat SKD CPNS 2023?

Barang Yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS

Berikut adalah barang yang wajib dibawa peserta SKD CPNS:

Baca juga: 25+ Soal & Kunci Jawaban Tes SKD TIU CPNS 2023, Perbedaan Suhu dalam Kulkas Saat Mati dan Hidup

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (WARTAKOTA/Alex Suban)

 

1. Kartu Peserta Ujian

Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

Baca juga: PENTING! Berikut Materi Lengkap Tes SKD CPNS 2023, Terdiri dari TWK, TIU, TKP, Benar Nilai 5 Salah 0

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023

Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian, yakni:

Halaman
123
Tags:
CPNSSKDKTPpeserta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved