Breaking News:

CPNS 2023

Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Barang yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS 2023, Kartu Peserta hingga KTP

Inilah daftar barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes, termasuk kartu ujian, jangan sampai ketinggalan.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi tes SKD CPNS 2023. Simak barang yang wajib dibawa. 

1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;

2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

(TribunJakarta)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com 

Tags:
CPNSSKDKTPpeserta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved