Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SOSOK Perwira Polisi yang Terseret Kasus Pembunuhan Subang, Sempat Ikut Gotong Keranda Tuti

Sosok perwira polisi yang terseret kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews | YouTube iNews
Sosok perwira polisi yang namanya terseret kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bergulirnya kembali kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang memunculkan fakta baru.

Bahkan diduga akan menemukan nama tersangka baru.

Sebelumnya seorang perwira polisi dicurigai ikut terlibat dalam rencana pembunuhan ibu dan anak itu.

Sosok polisi itu sudah diperiksa penyidik dan akhirnya terbongkar siapa jati dirinya.

Sosok perwira polisi yang diperiksa penyidik ini ternyata turut serta saat pemakaman korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seorang perwira polisi diketahui iku terseret dalam penyidikan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sosok perwira polisi yang terseret kasus Subang
Sosok perwira polisi yang turut diperiksa.

Sampai akhirnya terungkap berdasar keterangan bahwa nama perwira polisi itu adalah Ipda Irlansyah Saputra.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan Ipda Irlan diperiksa karena merupakan petugas yang pertama masuk ke dalam TKP kasus Subang.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Subang, Rumah Perwira Polisi Digeledah hingga Ditemukan DNA Misterius di Alphard

Berdasar hasil rekaman, Ipda Irlan pun turut hadir saat pemakaman jenazah Tuti dan Amel.

Terlihat Ipda I menggotong keranda jenazah Tuti dan Amalia bersama Kades Jalancagak, Indra Zainal.

Sayang dalam rekaman Ipda Irlansyah Saputra mengenakan masker.

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal," kata Kombes Surawan.

Ia tak sendiri, ada pula Banpol yang diperintah menguras bak makdi.

"Mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menerangkan perwira polisi yang diperiksa penyidik kasus Subang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.

"Saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," kata Tompo.

Penyidik kasus Subang belum dapat memastikan keterlibatan perwira polisi ini.

"Memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya.

Sedangkan Uci, Banpol yang menguras bak mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengaku diperintah Kanit Jatanras.

"Diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat diwawancara Indra Zainal.

Baca juga: TERKUAK! Akal Bulus Yosef Tercium Tuti sebelum Tewas di Subang, Curhat ke Lilis: Beber Sikap Suami

Rumahnya Digeledah

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol), dan seorang perwira polisi.

Dari penggeledahan di empat rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.

Rumah perwira polisi terseret kasus Subang
Penampakan rumah perwira polisi yang rumahnya digeledah anggota Polda Jabar terkait kasus Subang. Rekam jejak perwira berinisial Ipda I itu tuai sorotan.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal.

Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.

SINYAL Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang

Telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan, termasuk Danu.

Namun, kuasa hukum Danu Achmad Taufan meyakini bakal ada tersangka lain di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebab menurut Achmad Taufan, ada kemungkinan pelaku lain yang ikut membantu memuluskan pembunuhan ini.

Hal itu dilihat dari kelihaian para tersangka untuk mengaburkan kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

Danu karena kerap memberikan ketetarangan yang berubah-ubah.
Danu karena kerap memberikan ketetarangan yang berubah-ubah. (Kolase TribunBogor)

Achmad Taufan menuturkan, dari hasil olah TKP beberapa waktu lalu polisi mengamankan sejumlah barang.

"Ada beberapa pertemuan, sarung golok, kabel data, casing hp, pakaian juga.

Itu langsung diamankan oleh penyidik," katanya dilansir dari Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (30/10/2023).

Menurut Taufan, dirinya meyakini adanya dugaan tersangka lain di kasus Subang ini.

Baca juga: Yosef Tersangka Kasus Subang Utangnya Banyak, Ingin Lunasi Pakai Dana BOS, Siswa di Yayasan Fiktif

"Apabila ada dugaan ada tersangka lain, kami berharap segera ditangkap dan dijadikan tersangka," kata dia.

Bukan tanpa alasan, Achmad Taufan yakin ada tersangka lain sebab rencana pembunuhan ini bisa tersusun sangat rapi.

"Saya meyakini ada dugaan-dugaan bahwa pelaku ini pasti ramai-ramai membuat rencana hebat," ujar dia.

Hal itu terbukti dari sulitnya polisi mengungkap kasus pembunuhan ini.

"Mereka sudah bisa memprediksi bahwa perkara ini bisa dibuat zonk, akan bisa dibuat kabur dan dan tidak bisa diungkap," jelasnya.

Untuk itu Taufan menduga bahwa skenario ini sudah dibuat sebaik mungkin.

"Jadi skenario ini sudah dibuat, dan kita berharap ada tersangka lain," ujar Achmad Taufan.

Kondisi rumah yang jadi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/08/kepolisian-kembali-panggil-sejumlah-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang.

Editor: Adi Suhendi
Kondisi rumah yang jadi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/08/kepolisian-kembali-panggil-sejumlah-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang. Editor: Adi Suhendi (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Menurut dia, pelaku dalam kasus Subang ini bukan hanya sebatas para eksekutor saja.

"Tapi membantu ini itu, merencanakan, bagaimana caranya barang ini bisa pindah, bagaimana caranya polisi datang olah TKP kabur dan gak jelas," tuturnya.

Dikatakan dia, sekecil apapun peran pelaku tersebut tentu membantu para tersangka.

Bahkan ia yakin kalau pelaku sesungguhnya ini bisa terus bertambah.

Baca juga: KESAKSIAN Pakar Forensik Mimpi Dihantui Arwah Tuti Korban Pembunuhan Subang: Langsung Autopsi Ulang

"Kalau sudah berhasil diungkap rencana ini, saya yakin kemungkinan besar tersangka bisa lebih dari lima," bebernya.

Achmad Taufan juga mengatakan, ia menduga bahwa para pelaku sudah punya tugasnya masing-masing.

"Karena ini pembunuhan yang tidak wajar, sangat tak wajar. semoga beberapa hari ke depan lebih terang lagi," kata dia.

Ia juga meyakini adanya upaya obstruction of justice dari oknum untuk mengaburkan kasus Subang ini.

"Sudah pasti ada OOJ, oknum yang mencoba menghalangi, mengaburkan, sehingga masyarakat dan polisi dibuat bingung," tandasnya.

Bahkan menurut Taufan, Polda Jawa Barat pun saat ini sudah mengendus hal itu dan melakukan pendalaman.

"Karena perencanaannya hebat, saya duga pasti ada OOJ, pasti ada oknum. Saya dapat update dari polda, mereka sedang mendalami itu," pungkasnya. (Sanjaya Ardhi/Vivi Febrianti/TribunBogor)

Diolah dari artikel TribunBogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
SubangpolisiTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuIpda Irlansyah Saputra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved