Breaking News:

Bansos dan BLT

SYARAT Dapatkan Bansos Beras 2023 Seberat 10 Kg, KPM Harus Terdata DTKS, Begini Cara Cek Statusnya!

Syarat dapatkan Bansos Beras 2023 sebesar 10 Kg, penerima manfaat akan dijatah hingga Desember.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Beras Bulog Kemasan 50 Kg untuk Bansos pangan. Syarat dapatkan Bansos Beras 2023 sebesar 10 Kg, penerima manfaat akan dijatah hingga Desember. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat dapatkan Bansos Beras 2023 sebesar 10 Kg, penerima manfaat akan dijatah hingga Desember.

Bansos Beras 2023 seberat 10 Kg akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada November hingga Desember 2023.

Selain Bansos Beras 2023 masyarakat miskin juga akan mendapatkan BLT El Nino 2023.

Menteri Keuangan mencatat bahwa total untuk seluruh penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan ini, yang pertama pada tahun ini sebesar Rp7,9 triliun, ditambah Rp8 triliun, sehingga hampir Rp16 triliun, dan sekarang ditambah lagi Rp2,67 triliun.

Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos beras 10 kg untuk prioritas penerima PKH dan BPNT.
Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos beras 10 kg untuk prioritas penerima PKH dan BPNT. (Kompas)

Secara rinci, bantuan pangan beras pada Desember ini disiapkan stok sebanyak 200 ribu ton.

Kemudian, stok untuk Januari sampai Maret 2024 yakni berkisar lebih dari 600 ribu ton.

Untuk Bansos beras 10 kg, Resmi diberikan hingga tiga bulan pertama tahun 2024.

Baca juga: JADWAL Bansos PKH 2023 Tahap 4 Telah Dirilis, Cek Status Penerima, Pastikan Dapat Rp 750 Ribu

Hanya saja, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan beras 10 kg ini dipangkas dari 21,3 juta menjadi 20,66 juta KPM.

Tentunya mereka yang berhak mendapatkan Bansos adalah masyarakat yang sudah terdata dan memenuhi syarat untuk masuk dalam DTKS.

Jadi, masyarakat yang berhak menerima bantuan beras 10 kg yakni yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lantas, seperti apa kategori penerima Bansos beras 10 kg?

Bansos beras bulog kemasan 50 kg.
Bansos beras bulog kemasan 50 kg. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Adapun Kategori Penerima Bansos Beras, yakni:

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.

* Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.

* Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan

* Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelum penyaluran Bansos beras dilakukan, ada baiknya Anda melakukan pengecekan nama peneerima terlebih dahulu. 

Bagaimana cara untuk mengetahui salah satu penerima Bansos beras 10 kg atau bukan?

Tak perlu khawatir, Anda dapat melakukan pengecekan melalui dua metode.

Yakni lewat website resmi ataupun aplikasi.

Berikut cara cek penerima Bansos beras 10 kg:

Ilustrasi cek Bansos Beras.
Ilustrasi cek Bansos Beras. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

1. Lewat Website

Jadi, link berikut ini merupakan website resmi dari Kementerian Sosial atau Kemensos. Berikut caranya:

- Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

 - Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP

- Ketikkan Captcha atau kode huruf yang muncul di kotak kode

- Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.

2. Lewat Aplikasi

Jika Anda ingin menggunakan aplikasi, maka bias mendowloadnya di Goggle Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

- Langkah pertama yakni melakukan pembuatan akun.

- Kemudian, setelah semuanya selesai maka Penerima Manfaat bisa melakukan pengecekkan, caranya yakni:

1. Buka Aplikasi Cek Bansos

2. Pilih menu login. Masukan username dan password dengan benar

3. Klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP

4. Klik “Cari Data” dan sistem menampilkan nama penerima PKH.

Selain Bansos beras 10 kg, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino senilai Rp400.000 untuk dua bulan, yakni November hingga Desember 2023.

Artinya per bulan KPM menerima Rp200.000.

Berikut cara cek penerima BLT El Nino 2023:

Cek BLT El Nino lewat website cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek nama penerima BLT El Nino, masyarakat dapat mengecek melalui laman resmi Kemensos dengan cara berikut:

- Silakan buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Kemudian, masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan desa atau kelurahan.

- Selanjutnya, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Lalu, ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.

- Apabila kode huruf kurang jelas, silakan klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Kemudian, klik "cari data".

- Selanjutnya, halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

Demikian mengenai Bansos beras 10 kg. Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos Berassyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos PanganBansos Sembako
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved