Breaking News:

Bansos dan BLT

BANSOS PIP 2023 Sudah Bisa Diambil, Pastikan Miliki Kartu Indonesia Pintar untuk Cairkan Rp 1 Juta

Bansos PIP 2023 bisa diambil, pastikan miliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk cairkan Rp 1 juta.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Penerima Bantuan anak Sekolah PIP September 2023. Bansos PIP 2023 bisa diambil, pastikan miliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk cairkan Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PIP 2023 bisa diambil, pastikan miliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk cairkan Rp 1 juta.

Bagi siswa-siswi berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan Bansos PIP 2023.

Syarat untuk mendapatkan Bansos PIP 2023 pun cukup mudah, siswa wajib miliki KIP.

Bantuan ini adalah salah satu bantuan yang pemerintah lakukan untuk mengurangi angka putus sekolah.

Ilustrasi penyaluran Bansos Program Indonesia Pintar.
Ilustrasi penyaluran Bansos Program Indonesia Pintar. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Hal terbesar dari putus sekolah adalah keterkaitan ekonomi.

Untuk itu pemerintah membuat program yang siswa kurang mampu rasakan.

Besaran dari program ini juga sangat bervariasi.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2024 Tetap Ada, KPM Tak Memenuhi Syarat Bisa Dicabut Status Penerima

Tergantung dari jenjang sekolah siswa yang menerimanya.

Besaran dari bantuan ini mulai dari Rp225 ribu hingga Rp1 juta.

Berikut besarannya yang akan Siswa terima.

Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP.
Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP. (TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com)

1. Jenjang SD/Sederajat, Paket A/SDLB

Biaya untuk kelas VI semester genap adalah sebesar Rp225.000, sementara untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap adalah Rp450.000.

2. Jenjang SMP/Sederajat, Paket B/SMPLB

Untuk kelas IX semester genap, biayanya adalah Rp375.000, sedangkan untuk kelas VII dan VIII semester genap, biayanya adalah Rp750.000.

3. SMA/K/Sederajat, Paket C/ SMA/KLB

Besaran pada jenjang ini sangat tinggi. Untuk kelas 12 saja bisa mencapai Rp1.000.000.

Sedangkan untuk kelas X dan XI akan mendapatkan sekitar Rp500.000.

Demikian ulasan tentang Bansos PIP Kemendikbud 2023. Semoga bermanfaat.

5 daftar Bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat pada bulan November 2023

Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT.
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

1. BLT El Nino:

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengalokasikan dana sebesar Rp 7,52 Triliun untuk BLT El Nino.

Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dalam data Kementerian Sosial.

Setiap keluarga penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400 ribu.

Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2023.

2. Program Keluarga Harapan (PKH):

PKH adalah program Bansos rutin yang diberikan oleh pemerintah dalam beberapa tahap.

November ini PKH sudah memasuki tahap keempat bulan kedua.

Bagi penerima PKH yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Oktober, mereka dapat mengambilnya pada bulan November.

 Penyaluran Bansos PKH ini dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):

BPNT adalah program dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkannya.

Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu untuk dua bulan sekaligus.

Pencairan BPNT dilakukan melalui bank anggota HIMBARA dan PT Pos Indonesia.

4. Bansos Beras 10 Kg:

Pemerintah juga memberikan Bansos berupa beras sebanyak 10 kg kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga bulan Desember 2023.

Pemberian beras ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak fenomena El Nino.

5. Program Indonesia Pintar atau PIP:

Program Indonesia Pintar yang merupakan Bansos pendidikan.

PIP memasuki tahap ketiga pada bulan Oktober 2023 dan akan terus cair hingga bulan November atau Desember.

Besaran bantuan untuk PIP tahap ketiga ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos tersebut, Anda dapat melakukan pengecekan online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
syarat mendapat bansosBansos KemendikbudBansos PendidikanBansos Anak SekolahBansos PIP
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved