Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Nafsu Memuncak, Kakek di Jambi Nekat Setubuhi Gadis Disabilitas hingga Hamil 4 Bulan

Seorang pria paruh baya bernama Abdul Somad (65) mencabuli tetangganya, DS (20) perempuan disabilitas.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Kakek di Jambi nekat setubuhi gadis disabilitas hingga hamil 4 bulan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria paruh baya bernama Abdul Somad (65) mencabuli tetangganya, DS (20) perempuan disabilitas.

Lebih mirisnya, setelah disetubuhi pelaku, korban pun kini dikabarkan tengah hamil dengan usia kandungan 4 bulan.

Kini pelaku telah ditangkap oleh polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

B (66), pelaku pencabulan terhadap balita perempuan pada musala di wilayah Kelurahan Cibubur saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (15/8/2023).  Kakek bejat yang mencabuli balita di Musala Cibubur kini mengaku tobat dan sudah malu. Ia memohon maaf kepada orangtua korban.
Ilustrasi kakek cabuli gadis disabilitas. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Baca juga: TRAGIS! Hendak Berangkat Kerja, Remaja di Lamongan Tewas Tertabrak KA, Sempat Terseret 50 Meter

“Ya. Kakek perkosa perempuan disabilitas hingga hamil 4 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Piet Yardi melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2023).

Piet menjelaskan, saat diintrogasi, pelaku mengaku hanya sekali memperkosa korban.

Akan tetapi menurut pengakuan korban, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu sebanyak dua kali.

Pemerkosaan tersebut terjadi saat korban di rumah sendirian di Batanghari, Jambi, Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Keluarga kemudian melihat perubahan dari korban.

Ditandai dengan perut korban yang membesar.

Kakek di Jambi nekat setubuhi gadis disabilitas hingga hamil 4 bulan
Kakek di Jambi nekat setubuhi gadis disabilitas hingga hamil 4 bulan. (Kompas.com)

Baca juga: DETIK-DETIK Pegawai RSUD Karawang Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Pisang, Kematian Misterius

Setelah diperiksakan ke dokter, korban ternyata hamil 4 bulan. 

Mengetahui persoalan tersebut, baru keluarga melaporkan kejadian ini.

Polisi lalu menangkap pelaku, Abdul Somad, di rumahnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Bangkapost)

Berita Lainnya, Petani di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas, Dijanjikan Rp200Ribu: Syok Hamil 5 Bulan

TAK kuasa menahan nafsu, seorang petani di Lampung Tengah tega mencabuli gadis cantik disabilitas.

Gadis disabilitas tersebut merupakan tetangga pelaku yang tinggal di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

Diketahui korban yang masih di bawah umur tersebut telah digagahi sebanyak lima kali.

Kini, korban rudapaksa tersebut syok ketika dirinya telah mengandung lima bulan.

Pelaku berinisial BG (44) saat ini telah diamankan oleh kepolisian setempat.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku cabul tersebut menggunakan siasat jitunya.

Modus pelaku yang juga tetangga korban agar bisa melakukan rudapaksa adalah dengan mengiming-imingi uang Rp 200 ribu.

Baca juga: INNALILLAHI! Bocah di Situbondo Tewas Kesetrum, Kondisi Memegang Tiang Saat Ambil Bola yang Nyangkut

Nahasnya, korban pencabulan itu terperangkap jebakan tersebut.

Hingga pada akhirnya, korban dirudapaksa oleh pelaku.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Menurutnya, korban sudah diincar pelaku sejak lama dan memanfaatkan disabilitas korban untuk melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku menjanjikan uang kepada korban namun harus mengikuti keinginan pelaku," ujar Kasatreskrim saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung, Pimpinan Pondok Nekat Cabuli Santri Saat Sedang ke Kantin

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Disebutkan pelaku sering mendatangi korban secara diam-diam dan melakukan bujuk rayu.

Karena korban mengenal pelaku sebagai tetangga, dirinya tidak mencurigai ada niat jahat.

"Korban ini disabilitas, tapi pelaku dengan bejatnya merudapaksa anak tetangganya itu, terlebih pelaku menjanjikan uang, padahal bohong," kata Yofi.

Hingga akhirnya, pihak keluarga mengetahui ada kejanggalan pada anaknya.

Mulanya orangtua korban mengira anaknya sakit atau semacamnya, lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun Ayah di Lampung Nekat Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

"Dari diagnosa dokter ternyata anak korban sudah hamil 5 bulan, dan orangtua sama sekali tak tahu," katanya.

Orangtua baru tahu saat dokter memeriksa anaknya, sebab sebelumnya M sama sekali tidak menceritakan apapun.

Ketika ditanya, M mengaku apa yang dialaminya adalah ulah bejat tetangganya sendiri yaitu pelaku BG (44).

Yofi mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan BG.

Kini, petani bejat tersebut sudah dicokok saat berada di rumahnya pada Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: BEJAT! Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Pelaku Ajak Ciuman, Korban Melawan & Lapor Ortu

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Barang bukti akan digunakan untuk pengembangan hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini proses hukum masih terus bergulir.

Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Pelaku akan dikenakan pasal berlapis atas aksi bejatnya itu.

"Dijerat pidana yang diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tandasnya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakekgadisdisabilitaspelakukorbanhamilJambi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved