Breaking News:

Berita Viral

PILU Ibu di NTT Ditipu Anak, Pura-pura Wisuda padahal 4 Tahun Gak Kuliah:Sudah Dirias, Ditolak Masuk

Inilah kronologi ibu ditipu anaknya yang mengaku wisuda, syok ternyata selama ini tidak kuliah.

Editor: Dika Pradana
soulgritresources / Pos Kupang
ILUSTRASI ibu sedih ditipu anaknya yang mengaku wisuda 

Dalam kasus ini, pemuda tersebut mengajak ayahnya untuk ngopi dan nongkrong di luar.

Diketahui, pemuda tersebut bernama Zulfazri berusia 20 tahun

Gegara ulahnya, rumahnya menjadi sarang perzinahan oleh mdua-muda sekitar.

Dalam kasus ini, rumah tersebut berada di kawasan Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI korban dirudapaksa (Freepik)

Mulanya Zulfarzi dihampir oleh seorang teman, Amri yang mengatakan ada seorang cewek yang bisa digunakan untuk berzina.

Namun mereka tidak memiliki tempat untuk melakukan hubungan perzinahaan tersebut.

Oleh Zulfarzi, kebetulan rumahnya kosong dan dapat digunakan untuk tempat mereka melampiaskan nafsu.

Berangkatlah Zulfarzi dan Amri ke rumahnya, yang diikuti oleh Zikra bersama Putri.

Mereka kemudian melakukan perzinahaan dengan satu-satu masuk ke kamar.

Kemudian Zulfarzi menjemput temannya yang lain, Fair (DPO) untuk juga melakukan perzinahaan.

Di saat Fair dengan berzina dengan Putri, tiba-tiba ayah Zulfarzi pulang.

Oleh Zulfarzi kemudian diajak ayahnya tersebut untuk ngopi di warung kopi kawasan Simpang Tiga.

Kini Zulfarzi telah dijatuhi hukuman cambuk oleh Mahkamah Syariyah Sigili dengan nomor 19/JN/2023/MS.Sgi yang dibacakan pada Rabu (30/8/2023).

Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua, Dra Sumarni menyatakan terdakwa Zulfarzi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.

Ianya juga dinyatakan tersebukti melakukan jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniNTTibuwisudaanakmahasiswikuliah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved