Berita Viral
TERLALU! Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya ke WNA Pria Hidung Belang, Pelaku Ternyata Terlilit Pinjol
Gegara terlilit pinjaman online, seorang ibu tega menjual anak gadisnya ke Warga Negara Asing (WNA) pria hidung belang.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gegara terlilit pinjaman online, seorang ibu tega menjual anak gadisnya ke Warga Negara Asing (WNA) pria hidung belang.
Kini pelaku telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok.
Seperti diketahui, ibu berinisial RAD (41) ditangkap atas dugaan kasus eksploitasi anak bawah umur.
Baca juga: UNTUNG Rp 50 Juta, Pelaku Ini Ternyata Jual Video Viral Rebecca Klopper, Bisa Beli Motor hingga HP
RAD tega menjual anak kandungnya sendiri ATR (15) kepada warga negara asing (WNA) hidung belang berinisial T dengan harga Rp6 juta.
Menurut keterangan Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, tindakan pelaku menjual anak kandungnya sendiri karena terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).
"Pada tahun 2022, pelaku RAD butuh uang karena banyak utang (online)," kata Nur saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
"Akhirnya Pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T, selanjutnya pelaku RAD menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," sambungnya.
Atas laporan paman korban, pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Bantuan Pendidikan Rp1,6 Juta Jadi Rp16,4 M, Mahasiswi Ini Malah Foya-foya, Ternyata Salah Transfer!
Dari hasil kejahatannya tersebut, pelaku RDA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6 juta untuk beberapa kali paksaan layanan seksual anaknya.
Kepada pihak kepolisian, RAD mengaku terpaksa menjual anaknya kepada lelaki hidung belang karena terlilit pinjol sebanyak Rp100 juta.
Hingga kasus ini terungkap, pelaku telah melakukan transaksi eksploitasi anak sebanyak empat kali berlokasi di wilayah Jakarta dan Kota Depok.
"Ada empat kali transaksi dan tiga TKP, dua di Jakarta dan satu di Depok (TKP terakhir), TKP di Depok transaksi sebesar Rp3 juta," ujarnya.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Lainnya, Hancur Hati Ayah di Jakarta, Anaknya Jadi Budak Nafsu Juru Parkir selama 6 Bulan: Diimingi Rp50 Ribu
HANCUR hati seorang ayah di Tambora, Jakarta Barat saat mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa juru parkir.
Sosok ayah tersebut tak menyangka mendengar pengakuan anaknya yang telah menjadi budak birahi juru parkir sejak Februari 2023.
Korban diimingi uang Rp 50 ribu tiap kali bersedia melayani nafsu juru parkir tersebut.
Diketahui, korban pencabulan tersebut masih berusia 13 tahun.
Korban dicabuli oleh pelaku berinisial DJ alias Njo berumur 55 tahun.
Dalam kasus ini, DJ merupakan tetangganya sendiri.
Korban dirudapaksa DJ di kamar indekostnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2023) lalu.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu bermula kala ayah korban SU (57) diberi informasi oleh tetangganya bahwa dia memergoki pelaku tengah berada di dalam indekos korban.
Saat diintip ke dalam kamar, rupanya dia melihat pelaku tengah melakukan pencabulan kepada korban.
Pada saat itu, pelaku menyetubuhi korban hingga lemas.
Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria
Baca juga: DETIK-DETIK Ibu di Bali Pergoki Anaknya Disetubuhi Kerabatnya di Toilet, Korban Diancam: 2x Digagahi
"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku, lalu pelaku langsung kabur melarikan diri." ujar Putra saat dihubungi, Senin (18/9/2023).
"Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," imbuhnya.
Mendapatkan informasi yang tak mengenakkan tersebut, SU lantas menanyakan hal itu kepada anak mereka.
Betapa hancurnya hati SU ketika anaknya mengaku bahwa sudah disetubuhi oleh korban lebih dari sekali sejak Februari 2023.
Adapun perbuatan itu dilakukan pelaku kala SU dan ibunya sedang bekerja.
"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB saat jam kerja," jelasnya.
"Pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi karena penghuninya sedang bekerja termasuk ayah dan ibu korban," ungkap Putra.
"Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan." tambahnya.
"Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya," tegasnya.
Adapun pelaku melancarkan aksinya itu dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.
"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," jelas Putra.
Oleh karena itu, SU yang geram bukan kepalang pun melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya itu kepada Polsek Tambora.
Selanjutnya, pelaku ditangkap di kediamannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara terhadap korban, pihaknya sudah melakukan visum.
Baca juga: PILU! Gadis 10 Tahun di Batam Disetubuhi Ayah Angkat Selama 3 Bulan, Korban Ngeluh Alat Vital Sakit
"Berdasarkan dua alat bukti yang sudah Polsek Tambora miliki, Pelaku DJ alias Njo (55) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga telah dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya," kata Putra.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 jo 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka Njo pun dipidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, keluarga korban masih sakit hati atas insiden tersebut.
Mereka seolah masih tak menyangka bahwa anaknya menjadi korban cabul.
(Tribundepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)
Diolah dari berita tayang di Tribundepok.com
| Sosok Kinara, Bocil Berani Beri Kritik Gaya Wapres Gibran Pidato Bahasa Inggris, Langsung Dibalas |
|
|---|
| Kiper Muda Bandung Rizki Nur Fadhilah Bohongi Ortu, Memang Sengaja ke Kamboja Kerja Jadi Scammer |
|
|---|
| Ning Robwah Sempat Viral, Anak Kyai Menikah dengan Rambut Merah, Kini Berhijab Setelah Jadi Istri |
|
|---|
| Sosok Ayah Tiri Alvaro, Pelaku Penculikan Anaknya Sendiri yang Berujung Maut, Sempat Ikut Pencarian |
|
|---|
| Innalillahi Duo Seniman Ibu-Anak asal Indramayu Meninggal, Nok Ool & Mimi Keni Alami Kecelakaan Maut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ditreskrimsus-Polda-Metro-Jaya-menangkap-seorang-muncikari-berinisial-FEA-alias-Mami-Icha.jpg)