Berita Viral
GETIR Gadis SMP di Depok Dijual Ibu ke WNA Mesir Rp6 Juta, Awalnya Mau Dikawin Kontrak:Gegara Pinjol
Inilah nasib gadis SMP dijual ibu ke WNA Mesir, awalnya mau dikawin kontrak, gegara pinjol.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awalnya mau dikawin kontrak, gadis SMP di Depok, Jawa Barat kini dijual oleh ibunya ke bule Mesir seharga Rp6 juta.
Ibu yang tega menjual anaknya tersebut mengaku pusing dan putus asa karena terlilit pinjaman online (pinjol).
Tak tanggung-tanggung, wanita tersebut terlilit pinjol mencapai Rp 100 juta.

Diketahui, dalam kasus ini, pelaku berinisial RAD berusia 41 tahun.
Dia memaksa putribnya untuk melayani bule Mesir berinisial T sebanyak tiga kali.
Kepada polisi, ibu warga Depok ini mengaku butuh uang untuk melunasi pinjaman online dan utang lainnya dengan nominal mencapai Rp 100 juta.
Karenanya, ia lantas menjajakan anak yang masih duduk di bangku SMP itu kepada T.
Meski demikian, ibu tersebut sempat berdalih membutuhkan uang untuk membantu orangtua.
Baca juga: Siasat Licik Pria di Sidoarjo Perdaya Wanita, Dijebak Dijual ke Pria Hidung Belang:Untung Rp200 Ribu
Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk
Awalnya mau dinikahkan kontrak
Menurut keterangan Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, kejadian bermula pada Agustus 2023, saat RAD yang terlilit utang menawarkan T untuk menikah kontrak dengan putrinya.
"Dimulai pada Agustus 2023, ibu korban ini ada masalah dengan pinjol maupun pinjaman kepada orang lain." ungkap Simaremare di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).
"Kemudian, korban (anaknya) ditawarkan kepada T dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta," bebernya.
Namun, karena T tidak mau kawin kontrak dengan korban, RAD tidak juga menyerah. Ia terus menawarkan anaknya kepada T.

Akhirnya T tergiur untuk "mencoba" korban.
Hingga akhirnya RAD mempertemukan tersangka T dengan korban untuk pertama kali pada Agustus 2023.
Dalam pertemuan itu, tersangka T langsung mencabuli korban, lalu memberi uang Rp 1,5 juta kepada RAD.
Sebulan kemudian, September 2023, RAD malah kembali membawa anaknya ke rumah tersangka T di Jakarta Timur.
"Kemudian, korban juga dicabuli di situ," kata Simaremare.

Dipukuli karena menolak berhubungan seks
Pada dua pertemuan itu, korban "hanya" dicabuli lantaran menolak berhubungan seks dengan T.
Karena hubungan seks yang diharapkan pelaku tidak juga terjadi, korban akhirnya dihukum oleh RAD alias ibu kandungnya sendiri.
"Tersangka RAD menghukum korban dengan cara (korban) dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan kontak fisik secara cabul dengan T," ungkap Simaremare.
Lalu, pada November 2023, korban dibawa lagi oleh RAD ke sebuah penginapan di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
"Tersangka RAD dikirimkan tersangka T uang senilai Rp 1,1 juta untuk mem-booking apartemen di Cibubur," tutur Simaremare.
Kedua pelaku dan korban pun menginap di apartemen tersebut.
Tentunya bukan sekadar menginap. Korban juga dipaksa harus berhubungan seksual dengan T.
Sebagai imbalan, RAD pun mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta dari T.
Ibunya selalu menemani korban "bekerja"
Mirisnya, dalam tiga kali pertemuan itu, RAD selalu mengantar dan menunggu putrinya selesai "bekerja", agar nanti ia bisa mendapat bayaran. Total, Rp 6 juta sudah uang yang dikantongi RAD dari transaksi tersebut.
"Pokoknya dia (RAD) selalu mengantar, nungguin, bawa pulang (korban). Enggak pernah anaknya jalan sendiri," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Akibat perbuatannya, pelaku RAD dijerat Pasal 88 serta Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kini pelaku mendapatkan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Kondisi Delpedro Marhaen Direktur Lokataru yang Ditahan: InsyaAllah, Saya Tetap Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank di Wonogiri yang Bawa Kabur Rp10 M Ditangkap, Begini Reaksi Sang Istri |
![]() |
---|
Detik-detik Pembunuh Keluarga Haji Sahroni Ditangkap, Mau Kabur Berlayar 8 Bulan, Langsung Ditembak |
![]() |
---|
Ada Rumor Rujuk, Pratama Arhan Tetap Kekeuh Ceraikan Azizah Salsha, Harus Ucapkan Ikrar Talak |
![]() |
---|
Komentari 17+8 Tuntutan Rakyat Sebagai Suara Rakyat Kecil, Menkeu Purbaya Yudhi Dinilai Nirempati |
![]() |
---|