Breaking News:

Pilpres 2024

'Merugikan' TKN Kesal Beredar Uang Rp 20 Ribu Stempel 'Prabowo Satrio Piningit', Minta Penjelasan BI

TKN menyayangkan atas beredarnya uang pecahan Rp 20 ribu yang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit'.

Editor: Delta Lidina
Istimewa via WartaKota
Beredar uang pecahan Rp 20 ribu dengan stempel 'Prabowo Satrio Piningit', TKN menyayangkan hal itu karena merugikan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beredar uang pecahan Rp 20 ribu yang tak biasa, karena di sisi tanda air tertera sebuah cap stempel.

Cap stempel berukuran kecil tersebut bertuliskan 'Prabowo Satrio Piningit'.

Selain itu, di bagian bawah bertuliskan Heru Cakra Ratu Adil.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menyatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan hal itu.

Nusron menjelaskan, jika beredarnya uang dengan stempel tersebut merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

"TKN menyayangkan adanya peredaran uang yang itu ada tulisan dan gambarnya Pak Prabowo Satria Piningit," kata Nusron di Rumah Sekretariat Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Prabowo-Gibran Yakin Kuasai Jatim di Pilpres 2024, Gencar Dekati Anak Muda, Target: 52 Persen Suara

"Kami meminta supaya pihak-pihak yang membuat itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia. Karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Nusron juga menegaskan, stempel Prabowo Satria Piningit pada uang Rp 20.000 itu bukanlah hasil kreasi dari TKN Prabowo-Gibran ataupun partai pengusung.

Nusron Wahid
Nusron Wahid

Selanjutnya, Nusron mengklaim, jika tim dari pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mengenai mata uang.

"Dan ini masalah harkat dan martabat daripada mata uang kita Rupiah merasa tidak berharga. Kami sangat menyayangkan baik dari menyayangkan yang mengedarkan, maupun menyayangkan dari pihak Bank Indonesia, yang menanggapinya itu sangat berlebihan," tutur Nusron.

Selain itu, Nusron menambahkan, jika pihaknya ingin Bank Indonesia untuk memberikan klasifikasi.

"Kami minta Bank Indonesia memberikan klarifikasi, jangan seakan disebutkan dari kita, padahal kita tidak tahu sama sekali," kata Nusron.

Kemudian saat ditanya apakah TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut Nusron, kini dirinya terlebih dahulu untuk memberikan imbauan.

"Kami tunggu gimana reaksi bank Indonesia, karena sebetulnya kami hanya kena impact-nya, yang berhak mengusut adalah bank Indonesia," pungkasnya.

Cak Imin & Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

Jelang Pilpres 2024, banyak situasi yang membuat atmosfer politik di Indonesia semakin memanas.

Termasuk saat Cawapres Cak Imin dan Mahfud MD sama-sama memberikan sambutan setelah berlangsungnya pengundian untuk Pilpres 2024.

Dalam sambutannya, keduanya sama-sama melantunkan pantun.

Sayangnya, pantun itu berujung dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Mereka dilaporkan dua kelompok berbeda.

Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).

Sementara Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).

"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jumlah Harta Para Cawapres, Lebih Kaya Mana Cak Imin, Gibran atau Mahfud? Semua Alami Penurunan

"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.

Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.

Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.

"Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi," jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.

"Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," lanjut dia.

Pelapor Mahfud MD, Maydika Ramadani
Pelapor Mahfud MD, Maydika Ramadani (kanan) saat ditemui usai mengajukan laporan, Jumat (17/11/2023).

Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Diketahui, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.

Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Berikut Pantun Cak Imin:

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Berikut pantun yang disampaikannya:

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

PKB Sebut Cuma Cari Sensasi

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai laporan terhadap Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Bawaslu terkait pantun yang diduga kampanye padahal belum masuk masanya, merupakan laporan yang salah alamat dan terkesan cari sensasi.

"Tapi silakan saja, sekalian adukan KPU dan Bawaslu. Kenapa KPU memberikan waktu untuk sambutan dan Bawaslu juga tidak menegurnya," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Jazilul menganggap pelaporan itu bertujuan menyudutkan salah satu kandidat.

Dia menyinggung saat itu semua paslon berfoto dengan menunjukkan nomor urut masing-masing.

"KPU pula yang meminta berpose dengan nomor urut. Sekalian laporkan yang baca doa yang mengakibatkan hadirin mengucap AMIN... AMIN... AMIN ketika doa dibacakan," kata dia.

Dia berharap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Karena ini hanya ingin cari sensasi dan menyudutkan pasangan tertentu, apalagi soal pantun, pantun itu metafora," tandas Jazilul

(Alfian Firmansyah/WartaKota | Mario Christian Sumampow/Reza Deni/Tribunnews)

Diolah dari artikel WartaKota dan Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024PrabowoBank Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved