Breaking News:

Berita Viral

BIADAB Pria Asal Batang Setubuhi 6 Santriwati di Banyumas, Modusnya Ajak Kenalan Korban Lewat Medsos

Seorang pria asal Batang diamankan polisi karena telah melakukan tindak asusila terhadap Santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJateng.com
Ilustrasi pria asal Batang setubuhi 6 santriwati di Banyumas 

Foto tersebut akhirnya dipajang di area pondoknya untuk memperdaya jemaah maupun santriwatinya.

Hal itu ia lakukan agar korban yakin dengan kualitas ponpes tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan pimpinan Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi.

Pelaku cabul tersebut bernama Bayu Aji Anwari.

Kini, Bayu Aji atau yang biasa dipanggil Moh Anwari itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kasus pelecehan seksual kepada santri perempuan. 

Dinding rumah di Semarang Timur yang dijadikan kantor tersangka dipenuhi dengan foto-foto sejumlah ulama.

Rumah tersebut saat ini dijadikan tempat tinggal orangtua tersangka. 

Moh Anwari mengakui bahwa sejumlah foto yang terpasang di dinding rumah Semarang Timur dengan ulama merupakan foto editan.

"Foto sama kyai itu foto bener, kemudian saya edit saya dan beliaunya saja," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: DETIK-DETIK Siswi SMA di Manggarai, NTT Digagahi 7 Pemuda, Ngos-ngosan Digilir semalaman: Pingsan

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, tersangka sebelumnya memang sering mengikuti pengajian yang ada pemuka agamanya. 

"Di situ dia mengisi membaca puisi," paparnya. 

Karena sering tampil di acara pengajian, sejumlah jemaah mulai tertarik dengan Moh Anwari.

Hal itulah awal mulanya tersangka dipanggil kyai oleh para jamaah.

"Jadi yang bersangkutan ini sering terlibat pengajian membaca puisi," imbuh dia.

Saat ini Moh Arifin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwati

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriasetubuhisantriwatipelakukorbanBanyumasponpes
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved