Breaking News:

Bansos dan BLT

HORE! Bansos BPNT 2023 Tahap 6 Cair, Total Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer, KPM Segera Cek Rekening

Bansos BPNT 2023 Tahap 6 cair, masyarakat miskin berhak dapat Rp 600 ribu bisa langsung diambil.

Editor: Candra Isriadhi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pekerja menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Bansos BPNT 2023 Tahap 6 cair, masyarakat miskin berhak dapat Rp 600 ribu bisa langsung diambil. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hore! Bansos BPNT 2023 Tahap 6 cair, Rp 600 ribu bisa langsung diambil.

Bansos BPNT 2023 Tahap 6 akan menjadi tahapan penyaluran terakhir di tahun ini.

Maka dari itu pastikan Bansos BPNT 2023 Tahap 6 senilai total Rp 600 ribu sudah diambil.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki dua opsi.

Manfaat Bantuan sosial.
Manfaat Bantuan sosial. (TribunPontianak/Net/Ka)

Yakni menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu atau menerima beras subsidi seberat 10 kg di tambah uang tunai Rp200 ribu, yang totalnya mencapai Rp600 ribu.

Bansos diberikan dengan tujuan memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

Sehingga dengan adanya bantuan sosial kehidupan dasar mereka dapat ditopang oleh pemerintah. 

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan, pemerintah telah melakukan perubahan pada skema penyaluran BPNT.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair, Pastikan Total Dana Rp 3 Juta Sudah Tersalurkan ke Ibu Hamil

Sebelumnya, bantuan ini di salurkan melalui skema e-warong, namun sekarang bantuan di salurkan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara.

Para penerima manfaat dapat menarik bantuan ini melalui ATM yang terhubung dengan rekening mereka.

Ini termasuk bantuan sosial yang akan di terima pada bulan November 2023.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT November 2023

Tampilan aplikasi Cek Bansos 2023.
Tampilan aplikasi Cek Bansos 2023. (TribunPontianak/Ka/Kontan)

Bagi individu yang ingin memeriksa status mereka sebagai penerima Bantuan BPNT senilai Rp600.000

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat di ikuti :

1. Buka situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.

 2. Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di KTP.

3. Ketikkan nama Anda sesuai dengan informasi di KTP.

4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul.

5. Klik ‘Cari Data’ untuk memeriksa status Anda sebagai penerima.

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar dapat menjadi penerima BPNT :

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).

– Tidak menerima gaji setara atau di atas Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.

– Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.

– Harus berasal dari keluarga yang tidak mampu, tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.

- Selain itu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.

Program Bansos pemerintah ini mencakup BPNT dan PKH 2023, yang merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH, sebagai program utama tahun 2023, memiliki misi mulia untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan finansial

Khsusunya kepada KPM dalam berbagai kategori untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Jadwal Bansos BPNT dan PKH 2023

Pemerintah telah merencanakan penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023

Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023

Tahap 3: Juli, Agustus, dan November 2023

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023

Demikian tadi cara cek dan jadwal Bansos BPNT Tahun 2023, Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos SembakoBansos BPNT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved