Berita Kriminal
DERITA Ibu di Lampung Dianiaya Suami, Lebam Dipukul & Dibenturkan: Gegara Minta Uang Berobat Anak
Inilah kronologi lengkap ibu di Lampung dianiaya suami hingga lebam, dipicu minta uang berobat.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bukannya perhatian, seorang pria di Lampung nekat menganiaya istrinya yang baru saja meminta uang berobat anaknya yang lagi sakit.
Pria tersebut tega berulang kali memukul dan membenturkan wajah istrinya hingga babak belur.
Akibat kekejian suami, wanita tersebut kini menderita luka lebam di sejumlah wajahnya.

Sementara ketiga anaknya yang masih kecil merengek sedang sakit.
Diketahui, kejadian KDRT ini dialami oleh ibu di Pesisir Barat, Lampung.
Peristiwa ini bermula saat ketiga anaknya sakit, dan memerlukan biaya untuk berobat.
Korban mendatangi pelaku berinisial UM dengan harapan akan diberi sedikit uang.
Baca juga: NESTAPA Bocah di Banjar Dianiaya Ibu Kandung, Kulit Melepuh Disiram Air Panas, Gizi Buruk: Tolong!
Baca juga: GETIR Bocah 4 Tahun di Tangerang Dianiaya Ibu Tiri, Lebam, Tetangga Gak Tega: Ayah Kandung Nganggur
Selain itu, korban juga meminta pelaku untuk menjenguk anak-anaknya.
Bukannya merasa khawatir dengan ketiga anaknya, pelaku UM ketika itu rupanya langsung emosi.
Ia marah-marah terhadap korban dan menuduhnya yang tidak-tidak hingga penganiayaan pun terjadi.
UM menampar mulut korban serta melakukan pemukulan pada wajah korban hingga sebanyak tiga kali.
Pelaku memukul bagian mata kanan, mata kiri, dan telinga kiri korban hingga lebam.
Akibat pukulan tersebut bola mata korban juga memerah.

Melihat korban sudah kesakitan, pelaku seolah masih belum puas.
Seperti sedang kesetanan, ia membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali.
Hal ini pun membuat korban jadi babak belur.
Dilansir dari TribunLampung, korban mengalami luka lebam pada bagian pangkal hidung, belakang telinga sebelah kiri, serta bahu kiri.
Sedangkan telinga kirinya juga mengalami kurang pendengaran akibat pukulan keras sang suami.
Kepala bagian kiri korban pun bengkak, serta terdapat luka lecet pada bagian siku tangan kanan, juga menderita sakit di perut sebelah kiri.
Baca juga: JERIT Bidan di Bengkulu Dianiaya Mantan Suami Oknum TNI, Memar Dipukul: Kemana Harus Mengadu?

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, peristiwa terjadi terjadi pada Sabtu (11/11/2023) sekira Pukul 19.00 WIB.
Usai korban melapor ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (22/11/2023).
"Pelaku sudah kita amankan ke Mako Polres Pesisir Barat," kata Kasiyono.
Kasiyono menyebut, atas perbuatannya ini pelaku UM dikenakan pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2024.
Kini pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun atau denda maksimal Rp 30 juta.
"(Pelaku) terancam pidana penjara paling lama 5 Tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta dan pidana paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta," ungkapnya.
Kasus KDRT ini sontak membuat geger warga setempat.
'YA ALLAH, Dijedotin Mama' Getir Balita di Tangerang Disiksa Ibunya, Mata Lebam: Trauma Pulang Rumah
Nasib pilu dialami oleh seorang balita di Kota Tangerang, Banten yang berulang kali mendapatkan aksi penganiayaan dari ibu tirinya.
Sosok balita tersebut mengaku baru saja dijedotin oleh sang ibu. Tentu saja, balita itu merintih kesakitan atas ulah ibu tirinya.
Beberapa bagian tubuh balita tersebut mengalami luka-luka kekerasan.

Beberapa bagian tubuh balita tersebut mengalami luka-luka kekerasan.
Termasuk mata balita tersebut yang tampak membiru lebam.
Diketahui, balita korban kekejian ibu tiri tersebut berinisial NT berusia empat tahun.
Sedangkan sang ibu tiri berinisial RY berusia 38 tahun.
Baca juga: GETIR Bocah 4 Tahun di Tangerang Dianiaya Ibu Tiri, Lebam, Tetangga Gak Tega: Ayah Kandung Nganggur
Baca juga: NESTAPA Bocah di Banjar Dianiaya Ibu Kandung, Kulit Melepuh Disiram Air Panas, Gizi Buruk: Tolong!
Kasus kekejaman RY diceritakan NT kepada aktivis sosial Novi Pratiwi.
Penganiayaan sadis tersebut terjadi di rumah kontrakan RY di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Balita mungil tersebut mengaku kepalanya dibenturkan ke lantai oleh RY.
"Dikepentokin lantai sama mama terus jadi berdarah," ucap NT dengan suara yang bergetar.
Mata NT yang terlihat membiru juga ternyata gara-gara ulah sang ibu tiri.
"Ini dipukul," kata NT.

Tak cuma dibenturkan dan dipukul, RY rupanya juga sering mencubit dan menyakar NT.
Tubuh mungil NT dipenuhi dengan luka-luka bekas kejahatan RY.
"Ini dicubit," ujar NT polos.
"Enggak nakal, tapi dicubit," imbuhnya.
Meski begitu, RY masih bisa berdalih.
Ia menyebut luka di kepala dan wajah NT, karena bocah balita tersebut terjatuh.
"Ini dia jatuh, jatuh sendiri," ucap RY.
Baca juga: JERIT Bidan di Bengkulu Dianiaya Mantan Suami Oknum TNI, Memar Dipukul: Kemana Harus Mengadu?

Tak Diberi Makan
Selain disiksa, rupanya NT juga kerap dikurung di rumahnya tanpa diberikan makan.
Tetangga RY berinsial A mengaku kerap menyaksikan tindakan tersebut setiap hari.
Terlebih, rumah A dengan RY hanya berselisih dua rumah.
"Kejadian yang saya tahu, anaknya dikurung setiap hari di kamar, dikunciin dan enggak dikasih makan," kata A.
Tak hanya itu, RY juga melarang tetangganya untuk memberikan makan kepada anak-anaknya, termasuk NT.
Untuk diketahui, RY memiliki empat anak, yakni dua perempuan yang masih SMP dan SD, lalu NT, dan anak bungsunya yang berusia dua bulan.
Jika RY mengetahui anak-anaknya menerima makanan dari tetangganya, NT yang justru menjadi sasaran penyiksaan.
"Anak yang besar itu pernah minta makan ke kami karena kelaparan, terus dikasih, tetapi malah anak tirinya yang disiksa," ucap dia.

NT Ogah Pulang
NT dipisahkan sementara dengan RY.
Ia dipindahkan ke rumah aman Yayasan Peduli Anak.
Kabar teranyar, kondisi NT semakin membaik.
Namun, bocah malang itu enggan pulang ke rumah lantaran trauma masih membekas di dalam dirinya.
"Kondisi korban sehari-harinya semakin baik, interaksinya makin baik, keceriaannya baik." ujar Pejabat Sementara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah saat dihubungi pada Kamis (23/11/2023).
Hanya memang belum mau dikembalikan kepada orangtuanya," lanjutnya.
RY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Polres Metro Tangerang Kota.
Artikel ini diolah dari TribunJakarta
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|