Breaking News:

CPNS 2023

3 MATERI Pokok Tes SKB CPNS 2023, Setiap Jabatan Memiliki Kompetensi Khusus dan Umum, Simak Bedanya!

Simak 3 materi pokok tes SKB CPNS 2023, setiap jabatan mimeliki kompetensi khusus dan umum.

Editor: Candra Isriadhi
jabar.kemenkumham.go.id
ILUSTRASI Pelaksanaan SKD Kemenkumham 2023. Simak 3 materi pokok tes SKB CPNS 2023, setiap jabatan miliki kompetensi khusus dan umum. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 3 materi pokok tes SKB CPNS 2023, setiap jabatan mimeliki kompetensi khusus dan umum.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 akan segera digelar 3-22 Desember 2023.

Bagi peserta sebaiknya perhatikan betul setiap materi-materi yang akan diujikan pada SKB CPNS 2023.

Tes SKB akan menyeleksi peserta melalui kompetensi bidang yang dimiliki untuk melihat kompetensi kebutuhan jabatan di instansi.

Materi SKB CPNS 2023 - Berikut ini materi pokok tes SKB CPNS yang dilakukan pada 3-22 Desember (Non CAT) dan 16-22 Desember 2023 (CAT).
Materi SKB CPNS 2023 - Berikut ini materi pokok tes SKB CPNS yang dilakukan pada 3-22 Desember (Non CAT) dan 16-22 Desember 2023 (CAT). (kemenkes.go.id)

Adapun tujuan dari tes SKB ini sendiri untuk mengasah kemampuan dan keterampilan peserta setelah melamar CPNS 2023.

Saat ini, tahapan CPNS 2023 memasuki tahap pengolahan nilai SKB dan pengumuman pasca sanggah tes SKD CPNS.

Baca juga: TES SKB CPNS 2023 Dimulai, Begini Perbedaan Jenis Pengetesan Antara Kejaksaan RI hingga Kemenkes

Pengumuman pasca sanggah ini diperuntukkan bagi peserta CPNS 2023 yang tidak lolos tes SKD dan telah mengajukan sanggahan atas hasil yang ia terima.

Berikut ini materi pokok tes SKB CPNS 2023 per jabatan berdasarkan Pengumuman MenpanRB Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

Simak materi SKB CPNS 2023 untuk formasi lulusan SMA sederajat yaitu Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara.
Simak materi SKB CPNS 2023 untuk formasi lulusan SMA sederajat yaitu Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara. (Instagram)

1. Jabatan: Analis Legislatif Ahli Pertama

- Kompetensi Umum: Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan

- Kompetensi Khusus: UU MD3, Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI, Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022, Konsep dasar, teknik dan metode analisis, Konsep analisis deskriptif, Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif

2. Jabatan: Jaksa Ahli Pertama

- Pengetahuan Umum: sosiologi dan budaya dasar, kriminologi, filsafat hukum, argumentasi hukum, metode penelitian dan penulisan hukum, statistika dasar, kesehatan dasar

- Kemampuan Khusus: Asas hukum pidana,hukum pidana, hukum acara pidana, hukum pidana khusus, hukum pidana internasional, Kemahiran Litigasi

3. Jabatan: Pengelola Penanganan Perkara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSkisi-kisi tes skbSKDmateri tes skbjadwal tes skb
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved