Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Pria Mabuk di Probolinggo Nekat Cabuli Santriwati, Korban Dilecehkan saat Tertidur
Aksi tak senonoh dilakukan seorang pemuda berinisial A (23) yang tinggal di Probolinggo, Jawa Timur, karena telah melakukan tindak asusila terhadap sa
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi tak senonoh dilakukan seorang pemuda berinisial A (23) yang tinggal di Probolinggo, Jawa Timur, karena telah melakukan tindak asusila terhadap santriwati.
Menurut informasi, pelaku A merupakan warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku tega melakukan perbuatan bejat saat korban sedang tertidur.

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Jembrana Bali, Korban Meninggal Bocah Usia 3 Tahun
Dia menyuruk masuk ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo.
Bukan hanya itu, tersangka nyelonong ke kamar hingga mencabuli seorang santriwati KS (14).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan kasus pencabulan itu terjadi Minggu (12/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Kala itu tersangka mengendap-ngendak masuk ke pondok pesantren.
Sukses masuk area pondok, tersangka melanjutkan melangkahkan kaki dan merangsek ke kamar santriwati.
Pengakuan tersangka, dia berani masuk ponpes lantaran terpengaruh alkohol.

Baca juga: MISTERI Tewasnya Bocah 7 Tahun di Rumah Orangtua Angkatnya di Ketapang Kalbar, Meninggal Tak Wajar
"Korban tertidur pulas di kamar bersama teman-temannya. Saat korban tidur, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal alias tersangka masuk ke dalam kamar. Tersangka langsung mencabuli korban," katanya, Senin (27/11/2023).
Wadi melanjutkan, mendapat perlakuan itu, korban seketika berteriak minta tolong.
Teriakan itu pun didengar teman sekamar korban.
Korban lantas bercerita bila dirinya menjadi korban pencabulan.
Tak lama pihak ponpes melaporkan kejadian pencabulan ke Mapolsek Sumberasih.
"Karena korban berteriak, pelaku panik. Pelaku melarikan diri dan keluar dari kamar korban," terangnya.
Petugas menindaklanjuti laporan terkait pencabulan ini.
Personel Unit Reskrim Polsek Sumberasih dan Polres Probolinggo Kota meringkus tersangka di kediamannya, Senin (13/11/2023).
Polisi turut mengamankan barang bukti pakaian tersangka dan korban.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Kecanduan Film Syur, Bocah Difabel di Palembang Ternyata Korban Pencabulan Ayahnya:Alat Vital Lecet
Kecanduan film porno, bocah disabilitas atau difabel di Palembang, Sumatera Selatan diduga menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
Bocah berusia 8 tahun tersebut dicurigai oleh pendampingnya terkait sikap anehnya yang kecanduan film porno.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pemerkosaan R ternyata ayah sambungnya sendiri yakni HI (47).
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh pendamping korban.
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Direkrotrat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya sama-sama tinggal di asrama penyandang disabilitas di kawasan Km 5 Palembang.
Namun beberapa waktu belakangan, pendamping R mendapati perilaku menyimpang terhadap R dimana ia sering kedapatan menonton film porno lewat handphone.
Baca juga: TERTUNDUK Lemas Ayah di Wonogiri Dibekuk Polisi terkait Kasus Pencabulan Anak Tiri, 3 Tahun Digagahi
Baca juga: TERBUAI Janji Dinikahi, Remaja 14 Tahun Nurut Digagahi Pria di Makassar, Syok: Pelaku Langsung Kabur
“Pendampingnya waktu itu melihat korban menonton kartun porno di handphone." kata Dedi, di Polda Sumsel, Jumat (3/11/2023).
"Saat dicegah, korban ini marah,” imbuhnya.
Dedi menerangkan, karena marah pendamping R pun lantas membiarkan korban menonton film tersebut.
Dia membiarkan bocah tersebut untuk menonton film panas itu.
Ia pun tak menduga bahwa korban malah hendak membuka seluruh pakaiannya tersebut.
Dia berniat telanjang bulat saat menyaksikan film tersebut.
Kecurigaan pendamping R pun makin menguat, ia mencoba membujuk R untuk bercerita dengan menggunakan bahasa isyarat.

Hingga pada akhirnya, korban beberapa kali menyebut nama ayah sambungnya.
“Pihak pendamping kemudian membawa R ini ke bidan" tegasnya.
Ketika dicek, terdapat luka lecet pada alat vital korban.
"Hasil pemeriksaan terdapat luka lecet di alat vital korban,” ujarnya.
Menurut Dedi, dari hasil pemeriksaan, aksi pemerkosaan telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan.
Hingga kini polisi berusaha mengungkap motif tersangka tega memperkosa korban.
“Hasil visum korban sudah kami dapatkan, dan memang ada ditemukan tanda kekerasan seksual terhadap korban,” jelasnya.
(TribunMadura.com/Danendra Kusuma)
Diolah dari berita tayang di TribunMadura.com
Sosok Istri Ustaz Khalid Basalamah yang jarang Disorot, Ternyata Seorang Mualaf, Minta Dipoligami! |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Pensiunan Guru di Karanganyar Jateng, Pelaku Menantu Tetangganya, Residivis Jambret |
![]() |
---|
Pemicu Ledakan di Pamulang Tangsel Terungkap! Tidak Ditemukan Residu Bahan Peledak |
![]() |
---|
Siswi SMP di Rembang Jateng Bully Teman Sekelas, Diduga Rebutan Pacar yang Merupakan Adik Tingkat |
![]() |
---|
Malu! Bukan Kaya yang Didapat, Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 M Justru Menanggung Aib |
![]() |
---|