Berita Viral
Modus Setor Hafalan Dini Hari, Pengasuh Ponpres di Bontang Lecehkan Santri, Tiap Salah Disuruh Mijit
Seorang pengasuh satu Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, diduga melakukan tindakan asusila terhadap santrinya.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejahatan yang diduga pernah dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan dibongkar oleh keluarga korban.
Mengaku tak terima, saat mengetahui kebejatan pengasuh pondok pesantren keluarga korban melaporkan tindakan ini ke pihak berwajib.
Semua berawal dari catatan curhat dari korban di HP, jika saat menjadi korban dia tak berani membuka suara meski trauma.
Baca juga: INNALILLAHI! Santri di Ponpes Tebo Meninggal Dunia, Ortu Sebut Kematian Anaknya Banyak Kejanggalan
Seorang pengasuh satu Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, diduga melakukan tindakan asusila terhadap santrinya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhat terkait kasus tersebut di handphone milik korban.
Baca juga: Kepala Pondok Pesantren Cabuli 5 Santri, Korban Tak Berani Melapor Karena Diancam, Sudah Beristri
Berdasarkan keterangan kakak korban (24), dari cacatan tersebut kasus pelecehan itu terjadi pertama kali pada 2022 lalu. Dia menduga perbuatan keji itu dilakukan berulang kali.
"Waktu mau naik kelas tiga SMA. Sekarang dia sudah lulus. Tahun 2022 persisnya," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (30/11/2023).
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.
Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
Baca juga: TERKUAK! Surat Wasiat Santri Tewas di Toilet Ponpes Sidrap, Leher Terikat: Aku Tidak Bermanfaat Lagi
"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz tak sopan," ucap kerabat korban
Menurut kakaknya, korban tidak berani buka suara karena diancam dianiaya jika sampai perbuatan pelaku, diketahui orang lain.
Kasus ini telah ditangani polisi, atas laporan yang telah diserahkan pada 28 November lalu.
"Sudah kami laporkan, saya berharap ini bisa diproses segera secara hukum" pungkasnya.
Pria Asal Batang Setubuhi 6 Santriwati di Banyumas
Pria yang berdomisili di Kabupaten Batang itu diduga telah memperdaya sedikitnya enam orang santriwati dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ILUSTRASI-pelecehan-1111.jpg)