Breaking News:

Konflik Palestina Vs Israel

10 Negara yang Tolak Resolusi PBB soal Gencatan Senjata di Gaza, Dukung Israel Lanjutkan Perang

Majelis Umum PBB memberikan suara mayoritas untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza sebagai bentuk dukungan global  untuk akhiri perang.

Editor: Sinta Manila
ANGELA WEISS / AFP
Perwakilan Tetap Israel untuk PBB Gilad Erdan terlihat di layar saat ia berbicara pada pertemuan Majelis Umum PBB untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tidak mengikat yang menuntut "gencatan senjata kemanusiaan segera" di Gaza, di markas besar PBB di New York, pada 12 Desember 2023. PBB baru saja memberikan suara terbanyak untuk gencatan senjata di Gaza, tapi negara-Negara ini mendukung Israel untuk melanjutkan peperangan. 

- Nauru

- Papua Nugini

- Paraguay

- Amerika Serikat

Negara-negara yang abstain antara lain Jerman, Italia, Belanda, Ukraina, dan Inggris.

Resolusi Majelis Umum PBB kali ini menyerukan semua pihak untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, dan untuk pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan.

Perwakilan Tetap Israel untuk PBB Gilad Erdan terlihat di layar saat ia berbicara pada pertemuan Majelis Umum PBB untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tidak mengikat yang menuntut
Perwakilan Tetap Israel untuk PBB Gilad Erdan terlihat di layar saat ia berbicara pada pertemuan Majelis Umum PBB untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tidak mengikat yang menuntut "gencatan senjata kemanusiaan segera" di Gaza, di markas besar PBB di New York, pada 12 Desember 2023. PBB baru saja memberikan suara terbanyak untuk gencatan senjata di Gaza, tapi negara-Negara ini mendukung Israel untuk melanjutkan peperangan. (ANGELA WEISS / AFP)

PBB juga mengungkapkan keprihatinan besar atas situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina.

Sebelumnya, Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (8/12/2023) yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan.

Negara-negara Arab dan Islam kemudian menyerukan sidang darurat Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi dengan tuntutan yang sama.

Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum.

Namun pesan-pesan majelis tersebut juga sangat penting dan mencerminkan opini dunia, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada hari Senin.

Baca juga: Sekjen PBB Antonio Guterres Terapkan Pasal 99, untuk Perang Israel-Hamas, Cegah Melebarnya Bencana

AS dan Austria Mengajukan Amandeman

Pengesahan resolusi Majelis Umum PBB yang tidak mengikat ini juga mendapat tentangan dari AS.

Mengutip Al Jazeera, baik AS maupun Austria mengajukan amandemen resolusi untuk mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menandai dimulainya konflik saat ini.

Koresponden Al Jazeera Kristen Saloomey mengatakan negara-negara Arab melihat amandemen ini sebagai upaya mempolitisasi pemilu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PBBnegaragencatan senjataIsrael
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved