Berita Viral
GEGER! Video Syur 56 Detik Beredar di Kota Kendari, Diawali Foto Lalu Disusul Adegan Panas, Editan?
Warga Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan dengan beredarnya video syur berdurasi 56 detik.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan dengan beredarnya video syur berdurasi 56 detik.
Kini video viral itu sedang dalam penyelidikan Polresta Kendari.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari sosok pelaku yang mengedit dan menyebarluaskan video viral tersebut.
Baca juga: SADIS! Hubungan Asmara Tak Direstui, Anak Kandung & Calon Menantu Nekat Habisi Nyawa Ibu di Jember
"Saat ini kami melakukan penyelidikan yang mengedit dan siapa menyebarkan," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (13/12/2023).
Dalam video viral itu, diawali foto seorang wanita lalu disusul adegan panas.
Disebut-sebut mirip dengan sosok wanita dalam foto itu.
Wanita pemilik foto itu pun datang ke Polresta Kendari, untuk melaporkan bahwa pemeran perempuan di video video tersebut bukan dirinya.
Ia hanya menjadi korban, lantaran fotonya digunakan orang tak bertanggungjawab.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Mahasiswi di NTB Kepergok Mesum Sama Pacar saat Ujian Semester Daring, Videonya Viral
"Perempuan dalam foto itu kemarin sudah melapor di Satreskrim."
"Yang bersangkutan melaporkan foto tersebut adalah fotonya namun perempuan dalam video itu bukan dirinya," terang Kombes Pol M. Eka Fathurrahman.
SAKIT HATI Diputusin, Pria di Bangka Sebar Video Syur Eks Pacar, Pasrah Dibekuk Polisi: Mau Balikan!
Sakit hati lantaran diputusin pacarnya, seorang pemuda di Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung nekat menyebar video syur mantan kekasihnya.
Pemuda tersebut mengaku dendam dan tak kuasa hidup menjomblo tanpa kekasihnya.
Dia mengaku ingin kembali merajut asmara dengan mantan kekasihnya.
Selang beberapa waktu kemudian, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat.
Tak ada perlawanan berarti dari pelaku saat sekumpulan tim polisi menangkapnya.
Dalam kasus ini, korban merupakan warga Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan.
Dirinya trauma telah menjadi korban revenge porn alias pornografi balas dendam.
Wanita berinisial DN itu melaporkan mantan kekasihnya ke Polres Bangka Selatan atas kasus dugaan penyebaran video syurnya.
Baca juga: Mendadak Tajir, Bayu Firlen Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper Rp225 Ribu Per Video: Kini Nyesel!
Baca juga: TERLALU! Murid SMP di Kendari Nekat Nonton Video Syur saat Guru Agama Mengajar: Disdik Turun Gunung
Pasalnya semenjak putus, hari-hari wanita berusia 22 tahun itu terasa berbeda, sebab dirinya selalu diselimuti ketakutan.
Hal itu dikarenakan ia khawatir video syurnya akan disebar oleh sang mantan di media sosial.
Penyebaran video syur itu dilakukan mantan DN karena diduga tidak terima diputus.
DN kemudian melaporkan kasus dugaan penyebaran video tak senonoh alias video syur berdurasi 1 menit 45 detik yang dilakukan oleh mantan pacarnya, yakni Riko Tampati (30) alias Kidal.
Pelaku merupakan warga Desa Sidoharjo Dusun TSM Blok D, Kecamatan Pulau Besar ke Polres Bangka Selatan pada 22 November 2023 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan ada beberapa motif yang mendasari pelaku nekat menyebarkan video syur tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku merasa kesal dan sakit hati lantaran menjadi jomblo lagi usai diputuskan oleh korban.
Dengan harapan korban mau kembali lagi merajut asmara dengan pelaku.
“Pelaku ini merupakan mantan korban DN. Motif pelaku sebar video syur ini agar korban DN bisa kembali menjalin hubungan dengan pelaku,” kata Riyan kepada Bangkapos.com di Polres Bangka Selatan, Selasa (12/12/2023).
Tiyan menyebut, korban dan mantan pacarnya sudah menjalin hubungan selama bulan terakhir.
Kendati demikian hubungan merekapun kandas.
Baca juga: Kecanduan Film Syur, Bocah Difabel di Palembang Ternyata Korban Pencabulan Ayahnya:Alat Vital Lecet
Korban juga memang sering diminta untuk membuat video tak senonoh dan dikirimkan kepada pelaku.
Apabila nafsu bejat itu tak dituruti pelaku kerap mengancam akan melukai korban.
Lantaran tak kuat karena selalu diancam, korban memberanikan diri untuk memutuskan hubungan dengan pelaku.
Bahkan setelah diputuskan, pelaku masih saja melakukan pengancaman.
Kali ini ancamannya berbeda, pelaku akan menyebarkan video syur yang telah dikirim korban beberapa waktu lalu ke media sosial.
“Korban ini keseharian mengurus rumah tangga, sedangkan pelaku pekebun atau petani,” urai Tiyan.
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Diolah dari berita tayang di TribunnewsSultra.com
| Detik-detik Siswa SMA 72 Jakarta Terkapar Bersimbah Darah Usai Coba Ledakkan Sekolah |
|
|---|
| Kakek 110 Tahun asal Bulukumba Nikahi Gadis 27 Tahun, Pegawai KUA Senyum-senyum Melayaninya |
|
|---|
| Sosok Vina Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad, Diduga Kabur Sama Mantan, Pakai Daster Bawa Tas |
|
|---|
| Keseharian Otak Pengeroyokan Arjuna Tamaraya hingga Tewas, Tukang Sate Langganan Masuk Penjara |
|
|---|
| Sosok Provokator Sadis Penganiayaan Mahasiswa Musafir Arjuna, Ternyata Tukang Sate di Area Masjid |
|
|---|