Berita Viral
DETIK-DETIK Penemuan Mayat Wanita di Toilet Pengobatan Alternatif Blitar, Keluarga: Pamitnya Berobat
Berikut kronologi ditemukannya mayat wanita di toilet pengobatan alternatif di Blitar, Jawa Timur.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut kronologi ditemukannya mayat wanita di toilet pengobatan alternatif di Blitar, Jawa Timur.
Wanita asal Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan nama inisial SWT ditemukan meninggal dunia usai menjalani terapi pengobatan alternatif di Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (11/12/2023) malam.
Kematian perempuan berusia 59 tahun itu diketahui saat keluarga korban mendatangi tempat pengobatan alternatif milik Samsudin alias Gus Samsudin yang dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Baca juga: Janji Kampanye Bansos Dinilai Pengamat Politik Tidak Etis dan Tidak Mendidik
Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto mengatakan, kematian SWT diketahui setelah keluarganya melapor ke Polsek Lodaya Barat bahwa SWT sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, SWT pamit pada Sabtu (9/12/2023) pagi pergi dari rumahnya di Surabaya menuju pondok milik Gus Samsudin di Blitar guna menjalani pengobatan altenatif.
“Awalnya keluarga datang ke pondok hari Senin mencari korban." ujar Dwi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023) malam.
"Berdasarkan catatan pada buku tamu, korban benar datang ke pondok untuk berobat pada hari Sabtu (9/12/2023)." sambungnya.
"Namun pihak pondok mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan korban,” lanjutnya.
Karena pihak pondok tidak mengetahui keberadaan korban, lanjut Dwi, maka keluarga melapor ke Polsek Lodoyo Barat.

Baca juga: MISTERI Ditemukannya Mayat Wanita Muda di Sungai Citarum KBB, Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku
Mendapat laporan itu, ujarnya, polisi segera mendatangi pondok dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV.
Melalui rekaman CCTV itu diketahui SWT sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam pukul 20.44 WIB dan kemudian masuk ke kamar mandi.
Atas dasar rekaman CCTV itu, kata Dwi, polisi lantas melakukan pengecekan ke kamar mandi di area pondok dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Pintu lantas didobrak dan didapati SWT sudah tidak bernyawa dengan tubuh telentang.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok." lanjutnya.
"Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.
Menurut Dwi, pihak keluarga menyatakan menerima kematian SWT dengan alasan perempuan tersebut memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.
Pihak keluarga, lanjutnya, juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan otopsi atas jasad SWT.
Pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT telah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.
“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujarnya.

DETIK-DETIK Siswi SMP di Bima Melahirkan Sendirian di Toilet, Bayinya Dibuang ke Parit: Ortu Syok
Seorang siswi SMP di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat membuang bayinya ke parit setelah dilahirkannya seorang diri di dalam kamar mandi atau toilet.
Dia membuang jabang bayinya ke dalam parit yang dipenuhi dengan sampah.
Sosok siswi SMP tersebut telah lama menyembunyikan kehamilannya.
Orang tua siswi itu pun tak menyadari bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun telah mengandung.
Mereka tak sadar fisik anaknya telah berubah karena mengandung jabang bayi.
Dalam kasus ini, siswi SMP kelas tiga bernama AL harus berurusan dengan pihak aparat yang berwajib.
Diketahui, AL merupakan warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB
Dia ditangkap polisi karena diduga membuang bayi yang diduga hasil hubungan gelap dengan kekasihnya ke parit yang berada tak jauh dari rumahnya.
Baca juga: SEDERET Fakta Mencengangkan Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi di Jaksel, Baby Blues: Stres Rawat 3 Balita
Baca juga: Baru saja Dilahirkan, Bayi Bertali Pusar Dibuang Ortu di Bandara Ngurah Rai Bali, Ditemukan OB:Tewas
Pembuangan bayi yang masih hidup itu terjadi pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.
"Iya, ibu dari bayi sudah ditangkap, sekarang diamankan oleh Unit PPA," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Jufrin mengatakan, AL melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di kamar mandi rumahnya seorang diri.
Karena takut ketahuan keluarga dan warga sekitar, AL lantas secara diam-diam keluar dari jendela rumah.
Ia lantas membuang putranya ke parit yang sudah dipenuhi sampah.
Setelah membuang bayinya, AL tak lama kemudian mengabarkan ke orangtuanya bahwa ia mendengar suara tangisan bayi.
Kabar tersebut sempat tak digubris orangtua AL, dan menganggap itu tangisan anak tetangga.

Karena suara tangisan terus terdengar, orangtua AL dan warga sekitar kemudian mendekati sumber suara.
Mereka terkejut menemukan bayi laki-laki dalam kondisi telanjang.
"Setelah ditemukan bayi itu langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Lambu untuk mendapat penanganan medis," ujarnya.
Mendapat laporan adanya penemuan bayi diduga hasil hubungan gelap itu, Polsek Lambu bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terungkap bahwa AL adalah sosok yang membuang bayi tersebut.
AL lantas ditangkap di rumahnya dan berurusan dengan aparat.
Baca juga: JERIT TANGIS Bayi 4 Bulan di Samping Jasad Bapak & Ibunya Berpelukan di Klaten: Meninggal Misterius

"Setelah beberapa hari dirawat di puskesmas, bayi itu langsung diserahkan ke Dinsos untuk ditangani lebih lanjut," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Tajudin mengakui sempat merawat bayi yang dibuang ibunya tersebut.
Saat ini, bayi itu sudah diserahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Insa Cita di Kecamatan Monta.
"Untuk sementara bayi itu diasuh di situ oleh ibunya dalam pengawalan kita dan unit PPA," kata Tajudin saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, AL diminta mengasuh sementara bayi tersebut karena kondisinya yang membutuhkan ASI.
Terkait pengasuhan lanjutan apakah diserahkan ke orangtua AL atau orang lain, pihaknya belum bisa memastikan.
Termasuk, kelanjutan proses hukum terhadap AL yang notabene baru berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas III SMP.
"Untuk proses hukum itu tergantung polres nanti. Jelas ini hasil hubungan gelap, karena anak inikan di luar nikah dan masih di bawah umur." ujarnya.
"Siapa pasangannya ini belum teridentifikasi," kata Tajudin.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Kondisi Delpedro Marhaen Direktur Lokataru yang Ditahan: InsyaAllah, Saya Tetap Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank di Wonogiri yang Bawa Kabur Rp10 M Ditangkap, Begini Reaksi Sang Istri |
![]() |
---|
Detik-detik Pembunuh Keluarga Haji Sahroni Ditangkap, Mau Kabur Berlayar 8 Bulan, Langsung Ditembak |
![]() |
---|
Ada Rumor Rujuk, Pratama Arhan Tetap Kekeuh Ceraikan Azizah Salsha, Harus Ucapkan Ikrar Talak |
![]() |
---|
Komentari 17+8 Tuntutan Rakyat Sebagai Suara Rakyat Kecil, Menkeu Purbaya Yudhi Dinilai Nirempati |
![]() |
---|