Breaking News:

Berita Viral

GETIR WNI di Malaysia Kehilangan Jari Tangan saat Kerja, 3 Bulan Gaji Gak Dibayar: Dieksploitasi!

Inilah kronologi terungkapnya kasus WNI dieksploitasi oleh majikan saat bekerja.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Kompas.com
Ilustrasi korban eksploitasi 

Soffian mengatakan, berdasarkan indikator seperti jam kerja yang panjang.

Bahkan, majikan tidak membayar gaji selama lebih dari tiga bulan.

Baca juga: ISAK TANGIS Ibu di Situbondo Terpaksa Jadi PSK, Terlilit Utang ke Mucikari: Saya Dulu Dijebak!

Menara Kembar Petronas, salah satu bangunan ikonik di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menara Kembar Petronas, salah satu bangunan ikonik di Kuala Lumpur, Malaysia. (Dok. UNSPLASH/Mohd Jon Ramlan)

Nasib pekerja pun kini mendapatkan pengabaian oleh majikan.

Para korban diyakini sebagai orang yang diperdagangkan di bawah Pasal 12 Undang-Undang ATIPSOM 2007.

Soffian menjelaskan, polisi juga telah menahan seorang pria dan perempuan asal China yang bekerja sebagai pengawas dan asisten pengawas pabrik tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, Polisi menahan 15 imigran ilegal dari Myanmar, China, Bangladesh, dan Indonesia.

Ia mengatakan, penggerebekan tersebut melibatkan kerjasama dari Dewan Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran Kementerian Dalam Negeri Malaysia, serta Departemen Tenaga Kerja Selangor.

Hingga kini kasus tersebut masih terus diselidiki pihak berwenang.

JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

 Dijadikan PSK di Jogja, remaja 14 tahun ini kabur dari hotel hinga masuk rumah warga lantaran dipaksa melayani empat pria dalam sehari.

Dalam kasus ini, remaja tersebut awalnya diimingi gaji Rp 10 juta jika menuruti permintaan pelaku.

Namun, remaja tersebut akhirnya memberontak menuruti perintah dari pelaku.

ILUSTRASI Prostitusi
ILUSTRASI Prostitusi (Bangkapost)

Lantas, dia kabur dari hotel di kawasan Sosrowijayan, Jogja hingga masuk ke rumah warga untuk meminta bantuan.

Diketahui, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Yogyakarta terbongkar setelah korban, PS (14), kabur dari sebuah hotel di Sosrowijayan.

Korban PS yang merupakan gadis usia 14 tahun itu kabur dari hotel di Sosrowijayan Yogyakarta dan lari masuk ke rumah warga untuk minta perlindungan.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniMalaysiaWNIjarikerjagaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved