Bansos dan BLT
SELAMAT! Bansos KIP Kuliah Lanjut Pada 2024, Simak Jadwal Pendaftaran & Tanggal Penting Lainnya
Bansos KIP Kuliah lanjut tahun 2024, simak jadwal pendaftaran dan tanggal penting lainnya.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos KIP Kuliah lanjut tahun 2024, simak jadwal pendaftaran dan tanggal penting lainnya.
Bagi yang beminat mendapatkan manfaat berupa Bansos KIP Kuliah, segera mendaftarkan diri.
Pada 2024 akan ada sejumlah bantuan sosial, satu di antaranya adalah Bansos KIP Kuliah 2024.
Program ini menawarkan kesempatan emas bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka di jenjang D3 hingga S1, dengan memberikan dukungan biaya kuliah penuh dan uang saku hingga mereka lulus.

Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, KIP Kuliah 2024 membuka pintu bagi generasi muda untuk mencapai potensi akademik mereka tanpa terhambat oleh kendala finansial.
Menjadi penerima KIP Kuliah 2024 bukan hanya sekadar menerima bantuan finansial; ini adalah langkah maju dalam mengejar impian dan aspirasi akademik.
Baca juga: PELUANG BAGUS! Bank BTN Buka Lowongan Kerja Magang BUMN 2024, Belajar Jadi IT Banking Bergaji Besar
Untuk memenuhi syarat, calon mahasiswa harus berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria ini, masih ada kesempatan dengan menunjukkan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali yang tidak melebihi batas tertentu.
Kesempatan ini tidak hanya membuka jalan bagi siswa untuk mengakses pendidikan tinggi, tetapi juga memberdayakan mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa kriteria:
Calon penerima berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial juga memenuhi syarat.
Jika tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak boleh melebihi Rp 4 juta per bulan, atau per kapita tidak boleh melebihi Rp 750.000.
Harus siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dengan NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
Memiliki potensi akademik yang baik dengan bukti dokumen dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|