Breaking News:

Bansos dan BLT

2024 Cair Lagi! Pastikan NIK Valid, Begini Penyebab Bansos PKH & BPNT Gagal Diterima Masyarakat

2024 cair lagi! pastikan NIK valid, begini penyebab Bansos PKH dan BPNT gagal diterima.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Net/Ka
Manfaat bantuan sosial BPNT dan PKH. 2024 cair lagi! pastikan NIK valid, begini penyebab Bansos PKH dan BPNT gagal diterima. 

- Adanya bukti tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online maupun bank biasa

- Komponen KPM belum ada di DTKS dinas sosial.

- Penerima PKH menunjukkan bahwa anak sekolah berusia 20 tahun ke atas

- Penerima PKH disabilitas belum terindikasi di sistem Dinsos

- Komponen penerima PKH ibu hamil tidak dilaporkan oleh sistem Dinsos dan DTKS Kemensos

- Penerima merubah nomor Kartu Keluarga

- Hasil pemeriksaan oleh Dinas Sosial tidak membuktikan bahwa penerima Bansos masuk dalam keluarga miskin.

Berikutnya adalah cara untuk melakukan pengecekan penerima PKH dan BPNT tahap 4 Desember 2023.

Cara cek penerima bansos dariKemensos, baik PKH maupun BPNT bisa lewat login cekbansos.kemensos.go.id handphone secara online.

Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos.
Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

PKH dan BPNT diketahui melakukan penyaluran penerima PKH dan BPNT berbeda. PKH cair ke rekening Himbara, sementara bansos BPNT cair ke Kantor Pos.

Tahun 2023, penerima BPNT juga bisa mengambil BLT BBM di Kantor Pos. 

PKH cair empat kali dalam setahun. Dengan demikian, terdapat PKH tahap 1 hingga 4.

PKH tahap 1 (Januari, Februari, Maret), tahap 2 pada April, Mei, Juni), tahap 3 cair Juli, Agustus, September dan Tahap 4 pada Oktober, November, Desember.

Di sisi lain, BPNT saat ini cair tunai sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan.

Jumlah dana BPNT per bulan adalah Rp200 ribu. Artinya, penerima bansos tunai ini dalam satu tahun bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.

Halaman 2/3
Tags:
cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos PKHBansos BPNT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved