Pemilu 2024
DITEMUKAN Transaksi Mencurigakan Dana Pemilu 2024, KPK, Bawaslu & KPU Langsung Bergerak
Ada transaksi janggal terkait dana Pemilu 2024, KPK, Bawaslu & KPU langsung bergerak mengusut.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jelang dua bulan pelaksanaan Pemilu 2024, ditemukan ada transaksi mencurigakan dana pemilu.
Data transaksi janggal itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung bergerak untuk mengusut data tersebut.
Khususnya KPK yang langsung mempelajari dan mulai merencanakan tindak lanjut terhadap data tersebut.
"Sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut enggan bicara lebih lanjut mengingat data dari PPATK masuk dalam informasi intelijen.
"KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya," ujar Alex.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Lowongan Menarik Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024, Honor Rp 2,2 Juta, Syarat Mudah, Mau?
Bawaslu pun mengakui sudah menerima data dari PPATK tersebut.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan data PPATK tersebut tak bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk dugaan tindakan pelanggaran Pemilu.
"Data tersebut adalah data-data yang tidak bisa dijadikan alat bukti dalam hukum," kata Rahmat Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (19/12/2023).
Data-data itu hanya bisa digunakan pihaknya sebagai informasi awal.
Selain itu data yang diberikan PPATK terhadap Bawaslu bersifat rahasia.
Sehingga, mereka tidak bisa untuk menyampaikan data tersebut ke publik.
"Kami sebutkan bahwa kami menerima surat laporan PPATK, kami harus menyebutkan juga bahwa dalam surat tersebut ada disclaimer," ujarnya.

"Disclaimer itu menyebutkan bahwa dari data tidak boleh disampaikan kepada publik," sambung Bagja.
Sumber: Tribunnews.com
Hasil Real Count Pilkada NTT 2024, Cek Suara Yohanis-Jane, Emanuel-Johanis dan Simon- Adrianus Garu |
![]() |
---|
Jago Bahasa Inggris hingga Dipuji Donald Trump, Ini Riwayat Pendidikan Prabowo SD-SMP di Luar Negeri |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, PDIP Minta MK Nol-kan Perolehan Suara PSI & Demokrat, Ditagih Bukti |
![]() |
---|
'Saling Ejek' Partai Gelora vs PKS Soal Gabung Prabowo - Gibran, PKS: Partai Apa Itu? Duh, Nol Koma! |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, Saksi Gerindra di Papua Tengah Tewas Jadi Korban Rekapitulasi yang Rusuh |
![]() |
---|