Breaking News:

Berita Kriminal

JERIT Tangis 4 Wanita di Situbondo Disekap & Dijadikan PSK, Tergiur Gaji Rp500 Ribu Per Hari: Ditipu

Inilah kronologi terungkapnya kasus prostitusi 4 wanita di Situbondo, awalnya tergoda gaji Rp500 ribu sehari.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu menimpa empat wanita di Situbondo, Jawa Timur yang disekap dan dijadikan PSK oleh muncikari.

Empat wanita tersebut awalnya tergiur dengan tawaran pelaku yang akan memberikan pekerjaan layak dengan gaji Rp500 ribu per hari.

Tak disangka, saat menuruti tawaran tersebut, para wanita itu malah disuruh open BO atau melayani nafsu birahi pria buaya darat.

ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK
ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK (Istimewa)

Kini, kasus ini terbongkar saat satu di antara korban melaporkannya ke akun media kepolisian.

Polres Situbondo akhirnya melakukan penggerebekan di bekas lokalisasi di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Selasa (19/12/2023).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan empat wanita yang dijadikan pekerja seks oleh seorang muncikari berinisial N.

Empat wanita tersebut adalah SMC (24) dan RR (22), keduanya warga Bandung, RA (22) warga Subang serta MS (34) warga Situbondo.

Baca juga: TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

Baca juga: JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

Polisi juga mengamakan NIK (37), warga Situbondo yang berperan merekrut korban serta A, pria yang bertugas sebagai operator karaoke.

Selain itu, pihak polisi juga menyita barang bukti berupa empat ponsel dan satu buah kunci rumah.

Keempat pekerja seks, muncikari dan operator karaoke serta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

Berawal dari laporan remaja 17 tahun

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pengungkapan kasus indak pidana perdagangan orang (TPPO) berawal dari laporan remaja perempuan berusia 17 tahun.

Saat itu remaja tersebut mengaku disekap dan dipekerjakan sebagai pekerja seks.

ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK
ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK (Tribun)

Ia melapor melaluin akun media sosial Mapolres Situbondo.

"Korban tidak boleh keluar dan akan diperkerrjakan sebagai PSK dan bukan pemandu lagu sesuai dijanjikan." jelasnya.

"Atas dasar itu, anggota mengamankan empat orang PSK dan korban" katanya.

Ia menyebut para korban sebelumnya bekerja sebagai penjual teh dan pemandu lagu di Bali.

Namun mereka dijemput oleh tersangka NIK dan dibawa ke Situbondo pada Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: MURKA Dibayar Rp10 Ribu, PSK Sesama Jenis di Kepri Tewas Dibunuh Pelanggan: Kepala Dihantam Batu

ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK
ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK (Istimewa)

"Korban dijanjikan sebagai pemandu lagu dengan pendapatan sebesar Rp 500 ribu sehari." jelasnya.

"Namun faktanya korban disuruh open BO atau untuk melayani tamu," ungkapnya.

Bahkan, sebelum dipekerjakan korban dberi pinjaman uang Rp 1,6 juta untuk membayar utang yang dimiliki korban.

"Nanti para korban ini diwajibkan untuk membayar uang itu setelah korban diperkerjakan," tukasnya

Setelah itu, para korban dikunci di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar dan dipaksa mencari dan melayani pria hidung belang.

"Korban disekap selama dua hari di kamar oleh tersangka, sehingga korban melapor melalui akun media sosial milik Polres Situbondo dan ditindaklanjuti sebagai responsip pengaduan masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Istimewa via Tribunnews)

Kapolres tidak membantah jika salah satu pelaku adalah residivis TPPO dan baru satu bulan bebas dari penjara.

"Iya benar untuk tersangka ini memang melakukan tindakan yang sama dan statusnya residivis," ujarnya.

Sementara itu, NIK membantah telah telah menyekap korban.

Ia mengatakan para korban diberi makan dan selama dua hari tidak bekerja melayani tamu.

"Saya tahunya dari Susi kalau yang bernama W butuh hanya LC, tapi untuk BO itu terserah mereka mau atau tidak," kata NIK di Mapolres Situbondo.

NIk mengaku dirinya tidak memgetahui kalau W itu usianya masih di bawah umur dan mengaku kelahiran tahun 1999.

"Dia justru yang minta tolong kalau disekap di Bali, satu kamar berisi 19 orang," kilahnya.

JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

Dijadikan PSK di Jogja, remaja 14 tahun ini kabur dari hotel hinga masuk rumah warga lantaran dipaksa melayani empat pria dalam sehari.

Dalam kasus ini, remaja tersebut awalnya diimingi gaji Rp 10 juta jika menuruti permintaan pelaku.

Namun, remaja tersebut akhirnya memberontak menuruti perintah dari pelaku.

ILUSTRASI Prostitusi
ILUSTRASI Prostitusi (Bangkapost)

Lantas, dia kabur dari hotel di kawasan Sosrowijayan, Jogja hingga masuk ke rumah warga untuk meminta bantuan.

Diketahui, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Yogyakarta terbongkar setelah korban, PS (14), kabur dari sebuah hotel di Sosrowijayan.

Korban PS yang merupakan gadis usia 14 tahun itu kabur dari hotel di Sosrowijayan Yogyakarta dan lari masuk ke rumah warga untuk minta perlindungan.

Gadis belia asal Medan, Sumatera Utara, itu kabur karena tak tahan.

Baca juga: TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

Baca juga: TERKUAK! Sederet Tabiat Busuk Mertua Gorok Menantu di Pasuruan, Hobi Sewa PSK & Mabuk, 10 Tahun Duda

Ia dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari di hotel tersebut.

Gadis bernasib malang itu berhasil melarikan diri, masuk ke rumah warga inisial MB untuk minta perlindungan.

Ibu MB lantas membawa gadis remaja itu ke kantor Polisi.

Berawal dari keberanian si gadis remaja asal Medan melakukan perlawanan ini, jajaran Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil membongkar kasus TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Polisi telah meringkus tiga pelaku dalam kasus tersebut.

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur
ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (Freepik / Montase)

Ketiga pelaku mempekerjakan PS (14) untuk melayani pria hidung belang di Yogyakarta.

"Hari ini, Jumat 3 November 2023, kami mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, saat jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

"TKP di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta," lanjut AKP MP Probo.

Menurutnya, korban PS merupakan anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur
ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (TribunManado / Kompas)

Tiga pelaku ditangkap

Adapun tiga tiga pelaku yang diringkus polisi adalah MS (28) perempuan asal Medan, Sumatera Utara,

lalu FH (19) laki-laki berstatus mahasiswa asal Jakarta yang merupakan suami sirih dari MS,

dan AY (18) pelajar asal Kota Medan, Sumatera Utara.

AKP Probo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 31 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Kota Yogyakarta.

Saat itu, MS disebut menawari PS sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan iming-iming gaji Rp10 juta.

"PS dijanjikan gaji Rp10 juta per bulan sebagai pekerja seks," jelasnya.

Setelah sampai di Yogyakarta, korban dibawa ke sebuah hotel di Sosrowijayan.

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur
ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (Shutterstock)

Dipaksa layani 4 pria sehari

Dalam sehari, korban dipaksa melayani empat pria hidung belang.

"Karena korban nggak tahan, akhirnya (korban) melarikan diri masuk ke rumah warga inisial MB," katanya.

"Dia Mengadu ke ibu MB minta perlindungan kemudian dibawa ke kantor Polisi," tutur Probo.

Jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka.

Mereka diamankan pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, saat ketiganya hendak camping di sebuah tempat di wilayah tersebut.

"Upah bagi korban dari pelanggannya Ro150 ribu, tetapi itu masuk ke tersangka MS. Korban hanya diberi makan saja," terang Probo.

Kekerasan fisik

Tersangka MS, FH dan AY juga disebut melakukan kekerasan fisik ke korban.

Alasannya, korban disebut selalu melawan dan berusaha kabur karena merasa tidak sesuai dengan perjanjian yang ditawarkan para pelaku.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik ke korban. Alasannya karena korban melawan dan gak nurut".

"Jadi berusaha kabur, makanya tersangka emosi dan melakukan kekerasan," ungkapnya.

Probo menjelaskan, kondisi korban saat ini masih syok.

Gadis belia itu kini harus mendapat pendampingan psikologis bersama tim ahli di penampungan anak.

Pihak kepolisian hingga kini berusaha memproses kasus TPPO di Jogja ini.

"Imbauan kami warga masyarakat jika melihat hal yang mencurigakan tentang eksploitasi anak lapor ke kami. Pasti akan kami proses," katanya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniwanitaSitubondoPSKgaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved