Breaking News:

Berita Kriminal

DERITA Siswi SMP di Jember Terpaksa Putus Sekolah, Malu Dicabuli Ayahnya & Hamil 4 Bulan: Mau Kabur

Inilah kronologi terungkapnya kasus pencabulan ayah tiri di Jember hingga membuat korban hamil dan malu ke sekolah.

Editor: Dika Pradana
TribunBone.com, Kompas.com
Ilustrasi siswi SMP disetubuhi ayah ti 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya di Jember, Jawa Timur, seorang siswi SMP terpaksa harus putus sekolah.

Sosok siswi SMP tersebut sudah terlanjur malu karena kini dirinya tengah hamil empat bulan.

Dia telah mengandung buah dari ayah tirinya yang berulang kali mencabulinya sejak duduk di bangku SD.

Ilustrasi siswi SMP dirudapaksa ayah
Ilustrasi siswi SMP dirudapaksa ayah (Istimewa)

Bahkan siswi SMP tersebut sempat mencoba kabur dari rumah asalnya.

Dalam kasus ini, korban sekarang duduk di bangku kelas 8 SMP di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember

Kini, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).

Bibi korban berinisial I mengatakan, bahwa gadis tersebut terpaksa harus putus sekolah, karena terlanjur malu hamil di luar nikah.

Baca juga: Diimingi Diterima SMK Jalur Ordal, Gadis di Makassar Syok Digagahi Oknum Honorer: Kini Hamil 5 Bulan

Baca juga: Gak Sengaja Buka HP Suami, Istri di Serang Syok Anaknya Digagahi Ayah Tiri, Aksi Cabul Direkam: Tega

Menurutnya, kelakuan tak terpuji terlapor itu baru terbongkar ketika korban bercerita kepada teman mengajinya.

Saat itu dirinya bercerita kalau sudah empat bulan tidak datang bulan.

Kemudian hal tersebut, diceritakan kepada orang tuanya.

“Karena telat haid empat bulan, lalu saya bertanya dan beli test pack hasilnya positif." jelasnya.

"Terus dibawa ke puskesmas, sudah 4 bulan hamil,” ujarnya.

Ilustrasi siswi SMP disetubuhi ayah tiri
Ilustrasi siswi SMP disetubuhi ayah tiri (TribunBone.com, Kompas.com)

Berdasarkan pengakuan keponakannya itu, kata I, ayah sambung korban telah menyetubuhinya secara paksa ejak baru lulus sekolah dasar

"Terlapor mencabuli anak sambungnya ketika malam hari. Karena korban tidak pernah tidur sama ibunya." jelas I.

"Sementara Ibunya tidur terpisah di kamar belakang, sedangkan anak dan bapak tirinya ini di kamar depan,” papar I.

I mengaku jarang berinteraksi dengan ayah sambung korban.

Hal itu dikarenakan pria yang setiap hari bekerja sebagai pencetak batu bata itu sangat emosional.

Baca juga: ANCAMAN Murid SMK di Kepri Bikin Siswi SD Pasrah Digagahi di Ruko, Takut Dibunuh: Dijanjikan Es Krim

ILUSTRASI rudapaksa bergilir
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJambi)

Ia sangat takut bilamana menyinggung perasaan pria tersebut.

"Takut, soalnya sering ngamuk gitu, jadi ya tidak ngomong apa-apa,” jelasnya.

Kabarnya pelaku mencoba kabur dan melarikan diri ke rumah asalnya di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Menanggapi hal ini, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Wawuli Hasanudin membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Hingga kini kasus pencabulan ayah tiri terhadap anak tersebut tengah diusut kepolisian.

Sejumlah saksi pun dipanggil untuk memberikan keterangan.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

"Penyidik masih berupaya meminta keterangan korban dan saksi lain untuk mendalami proses penyelidikan," tanggapnya.

Sementara itu, pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan kriminalnya.

Siswi SMP tersebut kini merasakan trauma mendalam atas aksi cabul ayah sambungnya.

Di usianya yang masih belia, dirinya kini harus mengandung jabang bayi.

Keluarga korban hingga kini masih berusaha mengobati rasa trauma dari anak tersebut.

Kejadian ini sontak menggegerkan warga setempat termasuk sekolah.

NESTAPA Gadis 17 Tahun di Tangerang Digagahi Ayahnya hingga Hamil, Ogah Rawat Bayinya: Korban Trauma

 Seorang gadis berusia 17 tahun harus merasakan nasib pilu setelah dirinya digagahi oleh ayahnya sendiri hingga hamil dan melahirkan di Tangerang Selatan, Banten.

Perempuan tersebut kini mengalami baby blues dan menolak untuk mengasuh bayinya sendiri.

Korban merasa trauma dan ketakutan atas ulah bejat dari ayah kandungnya.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI korban dirudapaksa (Freepik)

Korban yang berinisial FN (17) kini telah melahirkan bayi akibat perbuatan pelaku yang berinisial MN (53).

Kasus rudapaksa sudah dilakukan MN sejak korban kelas IX SMP.

MN telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan terancam penjara maksimal 15 tahun.

Aktivis perempuan, Pratiwi Noviyanthi mengatakan korban mengalami baby blues seusai melahirkan dan tidak ingin mengasuh bayinya.

Baca juga: GERTAKAN Pedangdut Asal Tarakan Bikin Gadis Syok Digagahi di Rumah Kosong, Diancam: Kenalan di IG

Baca juga: GERTAKAN Sopir Truk di Bangkalan Bikin Remaja 14 Tahun Pasrah 3x Digagahi: Awalnya Kenalan di Medsos

"Kalau dari korban, pasca melahirkan mengalami baby blues. Jadi dia benci sama anaknya. Ia mau anaknya dititip ke orang,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Ia menjelaskan meski tidak ingin melihat bayinya, FN ingin bertemu dengan orang yang mau mengadopsi.

Menurut Pratiwi bayi tersebut tidak akan diadposi orang lain dan akan ditempatkan di rumah aman yang ada di kawasan Greenlike, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Saya akan rawat di rumah aman kami. Bukan adopsi,” bebernya.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Shutterstock)

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengaku akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

Ia berharap pendampingan psikologis dapat memulihkan mental korban.

"Kami ngobrol di mobil terkait dengan ditangkapnya pelaku, itu sedikit banyaknya menghilangkan rasa ketakutan korban," tuturnya.
Selain itu, Tri Purwanto juga akan menghilangkan trauma dan ketakutan korban.

Pihaknya juga berusaha agar korban dapat kembali bersekolah usai melahirkan.

"Pihak sekolah sejauh ini sudah sangat bagus memberikan kesempatan dia belajar secara online," pungkasnya.

Baca juga: JERIT Wanita Penjaga Warung Dibunuh Pria di Kotabaru, Korban Lemas Diikat, sempat Digagahi: Dendam

Kesaksian Ibu Korban

Ibu korban, S mengatakan MN sempat meminta anaknya menggugurkan kandungan pada awal November 2023.

MN memberikan minuman bersoda dan obat yang diduga sebagai obat aborsi.

"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. Itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum 2 kali," paparnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Setiap hari MN memberikan dua butir obat aborsi ke korban yang mengakibatkan korban jatuh sakit.

S mengaku tidak mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa lantaran korban tak pernah cerita.

Ia mengetahui kasus ini dari guru bimbingan konseling (BK) di sekolah korban.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujar S.

Kasus rudapaksa dilakukan MN di rumahnya yang terletak di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan saat istri tidak ada di rumah.

MN berpura-pura meminta korban membuat kopi dan saat korban lengah pelaku melancarkan aksinya.

Setiap menjalankan aksinya, MN selalu mengunci pintu rumah agar kasus rudapaksa tidak terbongkar.

Selain itu, korban juga diancam dan dianiaya agar tak melapor.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," sambungnya.

Kasus rudapaksa dilakukan hingga korban hamil.

S kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

Gadis dirudapaksa ayah kandungnya
Gadis dirudapaksa ayah kandungnya (Istimewa)

MN jadi Tersangka

MN ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan MN telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MN melakukan rudapaksa setelah korban pulang sekolah dan kondisi rumah sepi.

Atas perbuatannya, MN dapat dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban Melahirkan Bayi

Aktivis Perempuan, Pratiwi Noviyanthi mengatakan korban FN telah melahirkan bayi secara normal di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan pada Jumat (1/12/2023).

Pratiwi menerangkan pada Kamis (30/11/2023) malam, ibu korban melihat MN kontraksi dan membawanya ke RSUD Pesanggrahan untuk dicek.

Pihak rumah sakit meminta MN kembali ke rumah lantaran kontraksi yang dialami disebabkan syok.

Kemudian pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB, ibu korban kembali membawa MN ke rumah sakit karena mengalami kontraksi lagi.

"Sepertinya sudah mau lahiran. Kami datang ke Pondok Aren kemarin. Kami jemput dan antar ke rumah sakit terdekat. Dia sudah lemes,” tuturnya.

Korban melahirkan bayi laki-laki secara normal sekitar pukul 07.00 WIB.

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
berita viral hari inisiswiSMPJembersekolahcabulayahhamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved