Breaking News:

Berita Viral

KLARIFIKASI Gus Miftah soal Video Bagi-bagi Duit, Bantah TKN Prabowo: 'Disuruh Pebisnis Tembakau!'

Inilah klarifikasi Gus Miftah soal video bag-bagi duit dan disangkutpautkan dengan TKN Prabowo.

Editor: Dika Pradana
X Irwan Tarigan
Momen Gus Miftah bagi-bagi uang yang dituding kampanye 

Bawaslu Didesak Pengamat Politik, Selidiki Dugaan Politik Uang Terkait Video Gus Miftah Bagikan Uang

Momen saat Gus Miftah membagi-bagikan uang dituding sebagai politik uang.

Pada saat Gus Miftah membagikan uang, di belakang ada orang yang membentangkan kaos bergambar Prabowo dan teriakan 'coblos 02'.

Apalagi Gus Miftah juga dekat dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Uang Dituding Kampanye Terselubung, TKN Prabowo-Gibran Bantah, Bukan Timses

Pengamat Politik yang juga Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pemeriksaan terhadap ulama kenamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Gus Miftah diduga terjerat kasus dugaan politik uang imbas adanya video viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Baca juga: HASIL Survei Terbaru Elektabilitas Capres, Prabowo-Gibran Tempel Ketat Ganjar-Mahfud di Kandang PDIP

Ray mengatakan sekalipun sudah ada bantahan Gus Miftah soal video adanya bagi-bagi uang dalam kegiatan itu namun ada baiknya kasus ini tetap harus lebih diperjelas.

Oleh karena itu, Ray mendesak agar Bawaslu meminta keterangan Gus Miftah dan panitia acara tentang kegiatan yang dimaksud.

Potongan video Gus Miftah membagi-bagkan uang ke sejumlah warga viral di media sosial.
Potongan video Gus Miftah membagi-bagkan uang ke sejumlah warga viral di media sosial. (Tangkap layar X)

"Gus Miftah, beberapa bulan akhir-akhir ini, dikenal dekat dengan capres atau cawapres (nomor urut) 02.

Dalam kegiatan dimaksud terdengar teriakan dan ayunan kaos yang melambangkan citra diri dari capres/cawapres 02," kata Ray dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

Menurutnya acara yang dihadiri Gus Miftah dalam video viralnya tersebut punya potensi melanggar aturan berupa dugaan adanya praktek politik uang.

"Dan pelanggaran berupa politik uang bukanlah pelanggaran kecil. Ia masuk jenis pelanggaran berat pemilu," tegas Ray.

Baca juga: TERUNGKAP! Sosok Haji Her, Pebisnis asal Madura yang Minta Gus Miftah Bagi-bagi Uang: Bukan Kampanye

Ray menyebut Gus Miftah memang telah membantah soal praktik politik uang yang dilakukannya dalam video tersebut namun ia menilai hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti.

Kata Ray, bantahan yang dapat diterima secara tepat adalah melalui keterangan Bawaslu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Gus Miftah.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan) tiba di Ponpes Ora Aji, Sleman Yogyakarta, disambut oleh pengasuh ponpes tersebut. Gus Miftah. Prabowo datang untuk menghadiri milad ke-11 Ponpes Ora Aji yang bertajuk 'Orasi dan Konser Kebangsaan'
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan) tiba di Ponpes Ora Aji, Sleman Yogyakarta, disambut oleh pengasuh ponpes tersebut. Gus Miftah. Prabowo datang untuk menghadiri milad ke-11 Ponpes Ora Aji yang bertajuk 'Orasi dan Konser Kebangsaan' (IST)

"Oleh karena itulah Bawaslu segera melakukan pemeriksaan. Untuk memastikan bahwa acara itu tidak mengandung unsur politik uang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniGus MiftahduitTKNPrabowoMaduraHaji Herpebisnis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved