Breaking News:

KABAR GEMBIRA! CPNS 2024 Segera Dibuka, Butuh Banyak Lulusan S1, Fresh Graduate Paling Diutamakan

CPNS 2024 bakal dibuka, butuh banyak lulusan S1, fresh graduate diutamakan.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
ILUSTRASI tes SKD CPNS. CPNS 2024 bakal dibuka, butuh banyak lulusan S1, fresh graduate diutamakan. 

TRIBUNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! CPNS 2024 bakal dibuka, butuh banyak lulusan S1, fresh graduate diutamakan.

Setelah rekrutmen CPNS 2023 sudah sampai di tahap akhir, kini CPNS 2024 akan segera diumumkan.

Dilansir dari Kompas.com (3/1/2024) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera mengumumkan secara langsung pada pekan pertama Januari 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Jokowi meminta agar fresh graduate diprioritaskan untuk direkrut sebagai CPNS.

"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Azwar Anas dikutip dari Kompas TV, Minggu (31/12/2023).

Selain rekrutmen CPNS, lanjut Azwar, pemerintah juga akan membuka peluang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk jutaan pegawai yang saat ini masih berstatus honorer.

Baca juga: Buntut Kasus CPNS Bodong Anaknya, Nia Daniaty Harus Bayar Ganti Rugi 8,1 Miliar, Aset Bisa Disita

"Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar dia.

Lebih lanjut, eks Bupati Banyuwangi ini mengungkapkan bahwa rekrutmen CPNS pada 2024 mendatang akan diutamakan bagi fresh graduate atau lulusan baru.

Pasalnya, selama ini perekrutan yang dikhususkan untuk lulusan baru belum banyak dilakukan pemerintah.

Ilustrasi tes SKB CPNS 2024.
Ilustrasi tes SKB CPNS 2024. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

"Selama ini belum ada rekrutmen (untuk fresh graduate) kecuali Kejaksaan kemarin, dan totalnya cukup besar tahun ini, jumlah detailnya nanti akan diumumkan oleh Bapak Presiden," terang Azwar.

Menurut dia, pemerintah juga akan memprioritaskan rekrutmen untuk formasi-formasi yang memang diperlukan untuk mempercepat digitalisasi.

Baca juga: RINCIAN Bobot Nilai SKB CAT CPNS 2023, Tes Wawancara Jadi Momok Peserta, Begini Cara Atasinya

"Salah satu fokusnya di talenta-talenta digital karena kita banyak talenta digital yang diperlukan di daerah," tutur Azwar.

"Tetapi talenta digitalnya bukan marketing digital, seperti pinjaman online dan lain-lain, tapi lebih ke hulunya, misalnya digital di sektor pertanian," ucap dia lagi.

Untuk diketahui saja, saat ini pemerintah membutuhkan SDM yang mempunyai kemampuan dalam urusan teknologi informasi.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Kompas.com/ Dian Erika)

Kebutuhan tersebut seiring dengan fokus pemerintah untuk memperkuat keamanan siber nasional.

Selain itu, akan dibutuhkan posisi yang memahami pariwisata nasional, sebab pemerintah tengah berfokus menggarap lima destinasi wisata super prioritas.

Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan banyak formasi bagi para fresh graduate yang memang kriterianya dibutuhkan.

Sebagai informasi, Kemenpan RB mencatat kebutuhan CPNS tahun 2024 mencapai 1,3 juta formasi, yang akan menyediakan banyak formasi untuk fresh graduate.

Gaji CPNS dan PPPK 2024 Naik

Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.

Jokowi menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, diusulkan mengalami kenaikkan sebesar 8 persen. Sementara pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi.

Berikut kisaran gaji PNS sebelum dan sesudah mengalami kenaikan 8 persen pada tahun 2024.

Kisaran Gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK 2024 setelah Naik

Kisaran gaji di bawah ini merupakan hasil perhitungan gaji yang berlaku saat ini ditambah kenaikan 8 persen.

1. Kisaran Gaji PNS 2024 setelah Naik

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.685.664- Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Gaji PNS golongan IV

- Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

2. Kisaran Gaji TNI 2024 setelah Naik
 
Gaji TNI Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148
- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
- Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
- Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572
- Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556

Gaji TNI Golongan II Bintara

- Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668
- Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416
- Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836
- Sersan Mayor: Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 - Rp 4.223.124
- Pembantu Letnan Satu Rp 2.650.320 - Rp 4.355.208

Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)

- Letnan Dua: Rp 2.954.124 - Rp 4.779.216
- Letnan Satu: Rp 3.046.464 - Rp 5.006.448
- Kapten: Rp 3.141.828 - Rp 5.163.048

Gaji TNI Golongan IV

- Perwira Menengah

- Mayor: Rp 3.240.108 - Rp 5.324.508
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.412 - Rp 5.491.044
- Kolonel: Rp 3.445.956 - Rp 5.662.872

- Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.553.740 - Rp 5.839.992
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.664.872 - Rp 6.022.620
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.485.644 - Rp 6.210.972
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264

3. Kisaran Gaji Polri 2024 setelah Naik 
 
- Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.776.180 - Rp 2.742.528
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.832.812 - Rp 2.829.300
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.893.132 - Rp 2.926.352
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.947.408 - Rp 2.998.512
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.005.652 - Rp 3.103.652
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.065.388 - Rp 3.200.076

Golongan II (Bintara)

- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.274.816 - Rp 3.734.368
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.344.760 - Rp 3.850.416
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.032 - Rp 3.976.896
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.488.992 - Rp 4.098.816
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.563.560 - Rp 4.219.324
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.639.032 - Rp 4.357.008

Golongan III (Perwira Pertama)

- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.955.324 - Rp 4.791.096
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.045.024 - Rp 4.996.368
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.145.788 - Rp 5.171.648

Golongan IV

1. Perwira Menengah:

- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.108 - Rp 5.322.228
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.346.352 - Rp 5.495.944
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.454.896 - Rp 5.658.912

2. Perwira Tinggi:

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.553.944 - Rp 5.842.512
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.671.112 - Rp 6.017.840
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.493.264 - Rp 6.279.072
- Jenderal Polisi: Rp 5.655.696 - Rp 6.397.824

4. Kisaran Gaji PPPK 2024 setelah Naik
 
Golongan I PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 1.939.992
- Masa kerja maksimal 26 tahun: Rp 2.899.656

Golongan II PPPK:

- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.116.416
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp 3.069.912

Golongan III PPPK:

- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.207.136
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp 3.198.096

Golongan IV PPPK:

- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.301.060
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp 3.336.768

Golongan V PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 2.515.648
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.193.176

Golongan VI PPPK:

- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.745.416
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.378.704

Golongan VII PPPK:

- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.863.776
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.560.792

Golongan VIII PPPK:

- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.980.128
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.740.888

Golongan IX PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.201.720
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.264.960

Golongan X PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.340.272
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.501.040

Golongan XI PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.482.676
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.713.984

Golongan XII PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.630.720
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.949.984

Golongan XIII PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.781.608
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 6.210.648

Golongan XIV PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.947.776
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 6.474.288

Golongan XV PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 4.107.480
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 6.746.032

Golongan XVI PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 4.279.240
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 7.014.288

Golongan XVII PPPK:

- Masa kerja nol tahun: Rp 4.474.176
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 7.344.240

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: Kompas.com
Tags:
cara mendaftar cpnsCPNSseleksi cpns 2024tips lolos pendaftaran cpns
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved