Berita Viral
Pria Bunuh Mantan Menantu, Gara-gara Ingin Bawa Cucu Tapi Tak Diperbolehkan, 'Sudah Terlalu Malam'
Seorang kakek bunuh mantan menantunya sendiri karena tak memberi ijin pada cucunya untuk dibawa pergi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral kejadian pria yang menganiaya mantan menantu sendiri karena tak diberikan ijin untuk membawa cucu.
Sang mantan menantu, Riki Juliansyah (26) warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tewas dianiaya oleh Sapri (56).
Riki tewas di tangan Sapri lantaran hendak mengambil cucu pelaku secara paksa.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mulanya, Riki datang ke rumah pelaku yang berada di Jalan Kemayoran, RT 03 RW 02, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dalam keadaan mabuk.
Ia kemudian berteriak memanggil mantan istrinya yang merupakan anak Sapri secara keras agar keluar dari rumah.
Setelah itu, Riki pun meminta agar anaknya diberikan karena hendak dibawa.
Baca juga: TERUNGKAP Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Mengecat & Renovasi Kos untuk Tutupi Bekas Pembunuhan
“Karena kondisinya waktu itu masih malam, mantan istri korban ini meminta agar dibawa pagi saja. Tapi korban menolak,” kata Darmanson, Sabtu (6/12/2024).
Akibatnya, Riki dan mantan istrinya tersebut sempat terjadi kejar-kejaran memperebutkan anak.
Sapri yang kesal dengan tingkah korban kemudian mengambil pisau dan ikut mengejarnya. Riki pun terkapar usai ditusuk menggunakan sajam.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tapi lukanya parah sehingga dinyatakan tewas,” ujar Kasat.
Baca juga: MISTERI Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Banyumas, Korban Pembunuhan, Sempat Disetubuhi

Tanpa perlawanan, Sapri pun ditangkap petugas bersama barang bukti pisau yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Motifnya kesal karena perbuatan korban yang hendak mengambil cucunya secara paksa. Korban adalah mantan menantu pelaku sendiri,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Sapri dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Kisah Lain, Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Banyumas, Korban Pembunuhan

Fakta-fakta terkait mayat wanita yang ditemukan di tempat pembuatan bata di Banyumas, Jawa Tengah, terungkap.
Polisi mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus itu yakni pelaku sempat setubuhi korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pelaku berinisial SR (22) awalnya mengajak korban TIL (21) jalan-jalan menggunakan sepeda motor pada Minggu (24/1/2024) malam.
"Pada saat boncengan tubuh korban bersentuhan dengan tubuh pelaku, kemudian nafsu pelaku timbul untuk memperkosa," ungkap Andryayansyah saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jumat (5/1/2024).
Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB pelaku mengajak korban ke tempat pembuatan bata yang ada di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
"Pelaku berencana untuk memperkosa dan menyiapkan tempat yang sepi di TKP," ujar Andryayansyah.
Sesampainya di lokasi, pelaku justru menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan kayu dan helm.
Pelaku juga menginjak-injak tubuh korban.
"Pelaku mengaku takut ketahuan atau dilaporkan," kata Andryayansyah.
"Jadi lebih bagus dihabisi dulu." sambungnya.
"Setelah dihabisi baru diperkosa," lanjutnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatanya, pelaku lantas membawa kabur ponsel dan uang korban sebanyak Rp 385.000.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di tempat pembuatan bata di Banyumas, Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan teman dekat korban berinisial TIL (21) yang dikenal melalui media sosial (Medsos)," ungkap Andryayansyah saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jumat (5/1/2024).
(Kompas.com)
Diolah dari artikel di Kompas.com dan diKompas.com
Sumber: Kompas.com
21 Merek Kosmetik Ini Ditarik dari Peredaran BPOM, Komposisi dan Kandungan Menyesatkan Konsumen |
![]() |
---|
Juladi Diusir Warga di Semarang karena Dianggap Biang Masalah, Ini Deretan Ulahnya yang Bikin Geram |
![]() |
---|
Anak Satu-satunya Tiada, Orang Tua Alberto Tanos Cucu 9 Naga Tetap Maafkan Pelaku, Ini Alasannya |
![]() |
---|
4 Contoh Teks Pidato Memperingati Hari Pramuka 2025 dengan Berbagai Tema untuk Pembina Upacara |
![]() |
---|
Cara Download Logo HUT ke-80 RI PNG, Ini Daftar Link Download & Cara Posting di Media Sosial |
![]() |
---|