Berita Viral
21 Merek Kosmetik Ini Ditarik dari Peredaran BPOM, Komposisi dan Kandungan Menyesatkan Konsumen
Waspadai 21 merek kosmetik berikut ini, BPOM menariknya dari peredaran karena komposisi dan kandungan yang tak sesuai.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar merek kosmetik yang izin peredarannya ditarik olehBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Merek-merek dari produk ini wajib diwaspadai oleh para wanita yang kerap memakai skincare atau make up.
Memang zaman sekarang, skincare menjadi benda yang dirasa wajib untuk dipakai demi penampilan.
Tak hanya wanita, pria pun kini ikut memanfaatkan produk-produk kosmetik demi menunjang penampilan.
BPOM mencabut dan menarik sejumlah produk berikut ini karena ketidaksesuaian komposisi bahan.
Temuan 21 kosmetik itu berasal dari intensifikasi pengawasan serta monitor isu yang beredar di masyarakat termasuk pemberitaan di media sosial.
BPOM merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia.
"Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ketidaksesuaian yang ditemukan adalah ada perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan ke BPOM dan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk.
Perbedaan itu meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya.
Dengan demikian, kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
Adapun sanksinya berupa administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.
Baca juga: Blackmores Sebabkan Kerusakan Saraf di Australia, BPOM Indonesia Gerak Cepat Beri Penjelasan
“Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya,” ujar Taruna Ikrar.
Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan. Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).
Berikut daftar 21 kosmetik tersebut:
Sumber: Tribunnews.com
| Jaksa Meyakini Kekayaan Nadiem Tak Wajar, Kenaikan Harta Eks Menteri Tak Seimbang dengan Penghasilan |
|
|---|
| Sikap Josepha Alexandra Usai Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral di Masyarakat Luas |
|
|---|
| Kata-kata Josepha Peserta LCC 4 Pilar MPR Usai Ketemu Wapres Gibran: Kami Dapat Tips Public Speaking |
|
|---|
| Sosok Adela Kanasya Adies Putri Adies Kadir yang Gantikan Ayah Sebagai Anggota DPR, Karir Mentereng |
|
|---|
| Hasil Pertemuan Trump dan Xi Jinping, Presiden China Berharap Jadi Mitra AS Bukan Malah Saingan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Merek-kosmetik-yang-ditarik-dari-peredaran.jpg)