Breaking News:

Bansos dan BLT

BANSOS PBI BPJS Kesehatan 2024 Cair, Begini Cara Agar Bisa Dapatkan Bantuan Iuran Setiap Bulan

Bansos PBI BPJS Kesehatan 2024 segera cair, pastikan sudah terdaftar, nikmati bantuan iuran setiap bulan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PBI JK. Bansos PBI BPJS Kesehatan 2024 segera cair, pastikan sudah terdaftar, nikmati bantuan iuran setiap bulan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PBI BPJS Kesehatan 2024 segera cair, pastikan sudah terdaftar, nikmati bantuan iuran setiap bulan.

Seperti diketahui sebelumnya, Bansos PBI BPJS Kesehatan akan segera cair kembali pada 2024 ini.

Untuk bisa mendapatkan Bansos PBI BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar dulu sebagai penerima.

Penyediaan Bansos ini berupa BPJS Kesehatan PBI yang iuran bulanannya dibayar langsung oleh negara. 

Pemerintah sejak dulu telah menyiapkan Kartu BPJS bagi masyarakat yang dalam masa penyembuhan tapi tak punya biaya, Sehingga masyarakat bisa menggunakan BPJS tersebut.

Adapun BPJS sangat berguna bagi Keluarga Penerima Manfaat karena bisa mengurangi beban biaya ketika merujuk ke rumah sakit.

Jika masyarakat terdaftar dan mempunyai KIS otomatis anda bisa mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah. 

Sehingga apabila menjadi penerima manfaat KIS BPJS Kesehatan maka PBI pesertanya tidak dibebankan iuran setiap bulan. 

Baca juga: SELAMAT! Anggaran Bansos 2024 Naik, Tak Semua Dijatah, Hanya Masyarakat Kriteria Ini yang Dapat

Bantuan PBI BPJS diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah serta diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Adapun besaran iuran PBI BPJS yakni senilai Rp 42 ribu per orang setiap bulannya yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Namun, perlu diketahui bantuan PBI JK ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, namun bisa dimanfaatkan oleh penerima untuk  menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di daerah tempat tinggalnya.

Kartu KIS BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah.
Kartu KIS BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Mau tau cara daftar KIS BPJS Kesehatan 2024?

Simak informasi ini:

- Pertama, siapkan terlebih dahulu semua KTP yang ada pada anggota Kartu Keluarga anda.

- Selanjutnya, jangan lupa membawa Kartu Keluarga baik asli maupun fotocopy.

Halaman
123
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos PBIBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved