Breaking News:

Berita Viral

GERAM ada Tikus, Remaja di Kaltim Tak Sengaja Tembak Teman pakai Senapan, Tewas: Kronologi Terungkap

Inilah kronologi remaja di Bontang tak sengaja tembak temannya hingga tewas pakai senapan, gegara tikus.

Editor: Dika Pradana
TribunKaltim
Senapan angin yang dipakai bocah di Bontang untuk menghabisi tikus, namun malah meleset ke kepala temannya, dan berujung kematian. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketakutan sekaligus geram melihat tikus bersliweran, remaja 13 tahun di Bontang Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) tak sengaja menembak temannya menggunakan senapan angin hingga tewas.

Remaja tersebut syok saat senapannya ternyata mengarah ke posisi temannya.

Dirinya pun terkejut melihat temannya lemas tersungkur ke tanah.

Senapan angin yang dipakai bocah di Bontang untuk menghabisi tikus, namun malah meleset ke kepala temannya
Senapan angin yang dipakai bocah di Bontang untuk menghabisi tikus, namun malah meleset ke kepala temannya (TribunKaltim)

Remaja tersebut kini merasakan trauma mendalam atas insiden yang dialaminya itu.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Barat.

Remaja 13 tahun menembak temannya inisial F (15) menggunakan senapan angin hingga nyawanya tak tertolong.

Baca juga: SADIS! IDF Tembak 3 Warga Palestina di Tepi Barat lalu Lindas Korban Pakai Kendaraan Militer Israel

Baca juga: JERIT Remaja di Bekasi Disekap & Dijual ke Pria Hidung Belang, Awalnya Kenalan di MiChat: Tolong!

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyebut, remaja 13 tahun itu kini mengalami trauma usai peristiwa nahas tersebut

"Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," kata Hari Supranoto saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (10/1/2024).

Terkini, remaja 13 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun karena masih di bawah umur, dia tidak ditempatkan di sel penahanan.

Melainkan, kata Supranoto akan ditempatkan dalam suatu ruang khusus sambil diberi pendampingan psikologis.

"Ada perlakukan khusus karena yang bersangkutan masih berstatus anak," kata dia.

Senapan angin yang dipakai bocah di Bontang untuk menghabisi tikus, namun malah meleset ke kepala temannya, dan berujung kematian.
Senapan angin yang dipakai bocah di Bontang untuk menghabisi tikus, namun malah meleset ke kepala temannya, dan berujung kematian. (TribunKaltim)

Dipicu tikus lewat

Sebelumnya diberitakan, remaja 13 tahun menembak temannya sendiri saat bermain bersama dengan menggunakan senapan angin.

Peristiwa bermula saat remaja 13 tahun itu main game online dengan korban inisial F (15), Senin (1/1/2024) lalu.

Ketika lagi seru-serunya, keduanya diganggu dengan tikus yang lewat.

Melihat tikus tersebut, remaja 13 tahun itu langsung mengambil sebuah senapan angin.

Tujuan awalnya, senapan angin itu hendak dipakai untuk menembak tikus tersebut.

Sayangnya, tembakan remaja itu meleset.

Ilustrasi tikus dan korban meninggal
Ilustrasi tikus dan korban meninggal (TribunJakarta)

Petaka pun dimulai ketika senapan angin yang dikira kosong, diarahkan ke arah temannya itu.

Peluru pun langsung melesat di kepala F.

Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit.

Nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan usai menjalani perawatan selama tujuh hari di rumah sakit.

Kini rasa trauma dan ketakutan menyelimutinya.

Sementara itu, kasus ini sontak membuat geger warga setempat.

Keluarga korban pun mencoba ikhlas melepas kepergiannya.

NASIB Marbot Ditembak Polisi & Dipaksa Mengaku Perampok, Kini Terbukti Tak Bersalah: Dapat Ganti Rugi

 Sempat ditembak dan ditangkap hingga dipaksa mengaku sebagai 'perampok', kini pria bernama Oman Abdurohman dinyatakan tak bersalah.

Dalam kasus ini, hakim telah memutuskan bahwa Oman Aburohman menjadi korban salah tangkap dari pihak kepolisian Lampung Utara.

Kini Oman Aburohman mendapatkan uang ganti rugi mencapai Rp222 juta atas kesalahan dari polisi.

Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya, Senin (8/1/2024).
Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya, Senin (8/1/2024). (Kompas.com)

Diketahui, Oman Aburohman merupakan warga asal Banten.

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019, sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.

Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

Baca juga: APES Punya Kembaran Dukun Palsu, Pria Ini Jadi Korban Salah Tangkap Selama 9 Tahun, Selalu Lolos

Baca juga: Salah Tangkap? Duga Pria Madiun Hacker Diamankan, Bjorka Tertawa, Sebut Jokowi akan Ganti Menkominfo

Perjalanan kasus salah tangkap Oman

Kasus salah tangkap ini terjadi pada 22 Agustus 2017.

Saat itu, polisi menangkap Oman atas tuduhan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.

Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.

Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan.

Korban salah tembak polisi dapat ganti rugi
Korban salah tembak polisi dapat ganti rugi (Kompas.com / Tribunnews)

Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.

Kaki kiri Oman ditembak. Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.

Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Ilustrasi polisi sedang menembak
Ilustrasi polisi sedang menembak (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum.

Hal tersebut merupakan arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Kini, uang Rp222 juta tersebut menjadi biaya ganti rugi atas kesalahan pihak kepolisian.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta

Tags:
berita viral hari initikusremajaBontangtembaksenapan angin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved