Breaking News:

Selebrita

IMBAS Penangkapan Ugal-ugalan Saipul Jamil, 3 Polisi Terancam Sanksi, SOP Dilanggar: Memelas Ditahan

Beginilah nasib tiga polisi yang menangkap Saipul Jamil secara ugal-ugalan, kini terancam sanksi lantaran terbukti langgar SOP.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com / Instagram @saipuljamil
nasib tiga polisi terancam sanksi berat gegara ugal-ugalan menangkap Saipul Jamil, langgar SOP 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Imbas dari aksi penangkapan ugal-ugalan Saipul Jamil, tiga polisi kini terancam sanksi dan dibebastugaskan.

Ketiga polisi tersebut telah terbukti melanggar standard operating procedure (SOP) kepolisian.

Oleh karena itu ketiga polisi tersebut kini ditahan oleh pihak kepolisian.

Video viral Saipul Jamil ditangkap paksa oleh polisi di pinggir jalan, kuasa hukum menduga ada kaitannya dengan narkoba.
Video viral Saipul Jamil ditangkap paksa oleh polisi di pinggir jalan, kuasa hukum menduga ada kaitannya dengan narkoba. (TikTok @karnoven.a.s)

Penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya, Steven, atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024), berbuntut panjang.

Polisi yang menangkap Saipul Jamil dinilai tidak profesional melanggar prosedur penangkapan lantaran menggunakan cara yang mirip aksi premanisme di jalanan.

Tiga anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil itu terbukti melanggar standard operating procedure (SOP). Mereka adalah Inspektur Satu (Iptu) H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Baca juga: Panik Dikejar Polisi, Asisten Saipul Jamil Buang Sabu di Taman, Sang Pedangdut Sempat Ditangkap

Baca juga: Cerita Saipul Jamil Diberhentikan di Jalan Atas Dugaan Narkoba, Teriak Minta Tolong Dikira Dibegal

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi saat ini sedang dibebastugaskan.

Nasib mereka masih menunggu persidangan demi kepastian hukum atas pelanggarannya.

"Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap Syahduddi, Jumat (12/1/2024).

Syahduddi mengatakan, H, ZM, dan AW akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.

Saipul Jamil (kanan) bersama kuasa hukumnya, Raja Simanjuntak (kiri)
Saipul Jamil (kanan) bersama kuasa hukumnya, Raja Simanjuntak (kiri) (Kompas.com)

Terbukti melanggar

Menurut Syahduddi, ketiga polisi itu telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dinyatakan bersalah.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Baca juga: MAKIN PANAS! Tak Terima Difitnah Dewi Perssik, Saipul Jamil Ngaku Sering di-KDRT, Siap Bongkar Bukti

Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian meski sudah menunjukkan tanda lencana kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniPenangkapanSaipul Jamilpolisisanksi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved