Breaking News:

Palestina vs Israel

Mahkamah Internasional Tak akan Bisa Hentikan Perang di Gaza, PM Israel Bakal Abaikan Perintah

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa perang ini tidak bisa dihentikan siapa pun, termasuk Mahkamah Internasional.

Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
PM Israel berbicara di Mahkamah Internasional di Den Haag menyatakan tuduhan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, Israel menolak tuduhan tersebut. 

Sedangkan Israel berpendapat bahwa mengakhiri perang berarti kemenangan bagi Hamas yang menguasai Gaza sejak 2007 dan bertekad menghancurkan Israel.

Dampak yang lebih besar dari perang ini adalah pengadilan dunia pada minggu ini mendengarkan argumen mengenai keluhan Afrika Selatan terhadap Israel.

Afrika Selatan menyebutkan angka kematian dan penderitaan di kalangan warga sipil Gaza melonjak, serta komentar-komentar yang menghasut dari para pemimpin Israel, sebagai bukti dari apa yang mereka sebut sebagai niat genosida.

Dalam argumen balasan pada hari Jumat, Israel meminta agar kasus tersebut dianggap tidak ada gunanya.

Pembela Israel berpendapat bahwa negara tersebut mempunyai hak untuk melawan musuh yang kejam.

Dan bahwa Afrika Selatan hampir tidak menyebut nama Hamas, atau Afrika Selatan mengabaikan apa yang Israel anggap sebagai upaya untuk mengurangi kerugian sipil.

Artikel diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Den HaagMahkamah InternasionalBenjamin NetanyahuIsrael
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved