Berita Viral
HEBOH Gegara Utang Rp 2 Juta, Wanita di Yogyakarta Disekap karena Tak Mampu Bayar, Dijemput Paksa
Gegara utang Rp 2 juta, seorang wanita jadi korban penyekapan. Lebih mirisnya pelaku penyekapan itu diketahui juga seorang perempuan.
Editor: Eri Ariyanto
"Tidak boleh pulang, adapun boleh pulang hanya sebulan sekali dan disuruh balik lagi sampai mereka bisa melunasi hutangnya kepada pelaku," ujar dia.
Pelaku memperkejakan tiga korban di rumahnya yang juga menjadi kantor koperasi yang ia dirikan.
Pelaku memang menggunakan modus koperasi dalam menawarkan pinjaman. Selain itu, pelaku memberikan pinjaman dengan syarat-syarat yang mudah.
Dari pengecekan yang dilakukan kepolisian, diketahui koperasi tersebut belum keluar izinya.
"Pelaku ini posisi di koperasi sebagai pemilik. Setelah kita lakukan pengecekan, koperasi itu terdaftar, namun belum memberikan syarat-syarat secara lengkap. Jadi, dia belum keluar izinnya," ujar dia.
Riski mengungkapkan, pelaku H merupakan residivis dalam kasus perdagangan orang.
"Residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang," ujar dia.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Timothy Ronald Anak Siapa? Viral Beli 11 Juta Saham BBCA hingga Dijuluki The Next Warren Buffett |
![]() |
---|
Jaket Ojol Lusuh yang Robek & Kotor Jadi Saksi Bisu Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Kesaksian Teman yang Lihat Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob, Meninggal Saat Perjalanan ke RS |
![]() |
---|
'Pembunuh Woi!', Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Diteriaki Massa Saat Melayat Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Jadi Sosok Kontroversial, Ahmad Sahroni Dimutasi dari Posisi Wakil Komisi III DPR, Karena Hal Ini |
![]() |
---|