Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Gegara Utang Rp 2 Juta, Wanita di Yogyakarta Disekap karena Tak Mampu Bayar, Dijemput Paksa

Gegara utang Rp 2 juta, seorang wanita jadi korban penyekapan. Lebih mirisnya pelaku penyekapan itu diketahui juga seorang perempuan.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Pelaku penyekapan berinisial H (39) warga Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. 

"Tidak boleh pulang, adapun boleh pulang hanya sebulan sekali dan disuruh balik lagi sampai mereka bisa melunasi hutangnya kepada pelaku," ujar dia.

Pelaku memperkejakan tiga korban di rumahnya yang juga menjadi kantor koperasi yang ia dirikan.

Pelaku memang menggunakan modus koperasi dalam menawarkan pinjaman. Selain itu, pelaku memberikan pinjaman dengan syarat-syarat yang mudah.

Dari pengecekan yang dilakukan kepolisian, diketahui koperasi tersebut belum keluar izinya.

"Pelaku ini posisi di koperasi sebagai pemilik. Setelah kita lakukan pengecekan, koperasi itu terdaftar, namun belum memberikan syarat-syarat secara lengkap. Jadi, dia belum keluar izinnya," ujar dia.

Riski mengungkapkan, pelaku H merupakan residivis dalam kasus perdagangan orang.

"Residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang," ujar dia.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniutangwanitapenyekapanYogyakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved