Breaking News:

Berita Viral

MENYIMPANG! Oknum Polisi Dibekuk Karena Kasus LGBT, Terkuak Masa Lalu Kelam Pelaku saat Kecil

Seorang oknum polisi di Kendari terlibat kasus LGBT, kini ditangkap dan terungkap masa lalunya yang kelam.

Editor: Delta Lidina
Freepik | TribunKaltara
Oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara terlibat penyimpangan seksual LGBT, langsung ditangkap dan di-PTDH. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi harusnya bisa menjadi panutan masyarakat karena tugasnya adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

Namun, apa jadinya jika seorang anggota kepolisian itu terlibat ke dalam sebuah penyimpangan yang tak pantas?

Hal ini terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seorang oknum kepolisian berinisial AN ditangkap oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) ini dibekuk karena dugaan kasus seks menyimpang atau LGBT.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa oknum polisi Bripda AN diamankan petugas Propam atas dugaan penyimpangan seksual pada Rabu (10/1/2024).

“Benar. Yang bersangkutan diamankan pada tanggal 10 Januari 2024,” kata Ferry saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/1/2024).

Penangkapan terhadap Bripda AN, lanjut Ferry, berdasarkan laporan dari Polda Sumatra Barat, terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang sedang mereka tangani.

“Awalnya Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat, bahwa ada keterlibatan oknum personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ungkap Ferry.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Propam langsung mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Data dari propam, yang bersangkutan masih diperiksa penyidik. Belum ada penahanan khusus kepada Bripda AN," tegasnya.

Baca juga: Eks Office Boy di Lampung Timur Jadi Polisi Gadungan, Kelabui 10 Gadis, Harta Para Korban Dirampas

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Bripda AN, lanjut Ferry sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

"Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH, sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” katanya lagi.

Ferry menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.

“Informasinya, dia sebenarnya korban juga," pungkasnya.

Polwan di Tebingtinggi Joget-joget & Teler

Sebelumnya juga terjadi pada seorang polwan di Tebingtinggi yang terlihat joget-joget hingga teler sampai diduga pakai narkoba.

Mirisnya lagi, polwan tersebut teler saat berdinas di Polres Tebingtinggi. Diduga polwan tersebut baru saja mengonsumsi narkoba dan menenggak minuman beralkohol.

Dalam video yang beredar, polwan tersebut tampak seperti orang mabuk yang menikmati irama musik.

Kemudian, polwan HS terkapar di sofa berwarna merah.

Momen telernya polwan tersebut mendadak viral di media sosial dan menuai beragam kecaman dari publik.

Salah satu akun Facebook Lemang Tebing yang mengunggah video tersebut, pada Sabtu (11/10/2023).

Diketahui, pelaku berinisial HS tersebut kini ditindak oleh propam.

Baca juga: Lagi Dugem di Diskotik, Pemuda di Surabaya Tewas Ditusuk Pria Gegara Senggolan, Mabuk: Pelaku Kabur!

Pengunggah memberikan narasi diduga oknum Polwan Tebingtinggi yang sedang mabuk dan meminta pihak terkait untuk memeriksanya.

"Viral aksi diduga oknum Polwan Polres Tebingtinggi berinisial HS yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Apakah Polri berani melakukan pemeriksaan rambut kuku dan darah?" tulis pengunggah dalam narasi video yang di-posting tersebut.

Tidak hanya soal mabuk, postingan tersebut juga menarasikan jika oknum Polwan Polres Tebingtinggi tersebut diduga sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah.

"Menurut informasi yang beredar, dari dua Polwan yang berdinas di Polres Tebingtinggi itu juga, yangbersangkutan (HS), sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah. Apakah KPAI berani mewawancarai anak tersebut?" sambung keterangan dalam video itu, yang sudah ramai ditanggapi dan dibagikan warganet.

Baca juga: DETIK-DETIK Sopir Mobil Mabuk Tabrak 2 Motor di Jayapura, 2 Tewas: Wajah Robek & Kepala Pendarahan

Penjelasan Polres Tebingtinggi

Ketika dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman membenarkan bahwa oknum Polwan tersebut merupakan personelnya.

Iptu Rudi Asman pun menyampaikan bahwa oknum polwan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di unit Propam Polres Tebingtinggi.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan Sie Propam Polres Tebingtinggi. Terima kasih," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai jabatan dan pangkat oknum Polwan tersebut, Iptu Rudi Asman masih enggan menjawab.

Video Polwan di Tebingtinggi mabuk viral
Video Polwan di Tebingtinggi mabuk viral (Facebook Lemang Tebing)

Ia hanya membenarkan jika oknum tersebut merupakan personel Polres Tebingtinggi.

Sebelumnya, ada dua video yang beredar di media sosial.

Dari video yang dilihat Tribun-Medan.com, video pertama dengan durasi 3 menit 12 detik menayangkan oknum polwan HS tersebut sedang bernyanyi bersama temannya di lokasi pesta.

Video pertama tampak HS bernyanyi dan berjoget bersama teman-teman wanita dan beberapa pria. HS menyanyikan lagu Berondong Tua yang dipopulerkan oleh penyanyi Siti Badriah.

Dalam video kedua, berdurasi 42 detik. HS sedang tergeletak di kursi sofa warna merah sambil diajak ngobrol oleh seorang laki-laki.

Dalam video itu diduga dirinya sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol dan narkoba.

Diolah dari BanjarmasinPost , Kompas.comdanTribunMedan

Tags:
LGBTKendaripolisiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved