Breaking News:

Pilpres 2024

Respon Gibran Saat Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Gara-gara Cuti 3 Hari untuk Kampanye

Gibran Rakabuming Raka, merespons usulan dirinya didesak mundur dari jabatan Wali Kota Solo. Menanggapi hal ini, Gibran justru berterima kasih.

Editor: Sinta Manila
KOMPAS.com/Labib Zamani
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awal mula Gibran didesak mundur dari jabatan Wali Kota Solo adalah saat dirinya ijin cuti 3 hari.

Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama 3 hari dalam seminggu, periode cutinya tanggal 15 sampai 17 Januari 2024.

Alasan cuti Gibran ini, dirinya akan melakukan rangkaian kampanye, karena dirinya sedang mencalonkan diri sebagai capres nomor urut 02.

Baca juga: Laporan Dugaan Ganjar Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Tidak Diproses Bawaslu, Ini Alasannya

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, merespons usulan dirinya didesak mundur dari jabatan Wali Kota Solo.

Menanggapi hal ini, Gibran justru berterima kasih atas masukan yang diberikan.

“Ya terima kasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Gibran berjanji akan segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di Kota Solo.

Termasuk, salah satunya tugas menyelesaikan Perwali yang tak kunjung disahkan.

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Joget Gemoy, Kampanye Dukung Prabowo-Gibran Saya Bukan ASN

Gibran berjanji akan segera menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.

“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” lanjut Gibran.

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (18/1/2024)
Wali Kota Solo sekaligus Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (18/1/2024) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Diketahui, desakan mundur ini dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno.

Sukasno menilai, pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur."

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” ungkap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

Menurutnya, kesibukan Gibran membuat operasional perda tak efektif.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
GibranWali Kota Solokampanye
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved