Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87: Bagaimana dengan Rumusan Tujuan Hukum Menurut Aristoteles?

Kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 kurikulum Merdeka: Bagaimana dengan Rumusan Tujuan Hukum Menurut Aristoteles?

YouTube Basbahanajar YouTube Channel
Kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 kurikulum Merdeka: Bagaimana dengan Rumusan Tujuan Hukum Menurut Aristoteles? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 kurikulum Merdeka: Bagaimana dengan Rumusan Tujuan Hukum Menurut Aristoteles?

Dalam pembahasan yang ada di kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 SMA/MA halaman 87 Kurikulum Merdeka yang membahas tentang materi BAB 3.

Perlu diketahui disini siswa akan diminta untuk menyelesaikan tugas mandiri 3.3 yang berhubungan dengan rumusan tujuan hukum menurut para pakar. Sebelum menggunakan kunci jawaban yang ada, siswa dihimbau untuk mengerjakan soal sesuai kemampuan masing-masing terlebih dahulu.

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 87 Kurikulum Merdeka, Materi Bab 3: Tugas Mandiri 3.3
Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 87 Kurikulum Merdeka, Materi Bab 3: Tugas Mandiri 3.3 (Tribunsumsel.com)

Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 SMA halaman 87 kurikulum Merdeka.

Tugas Mandiri 3.3

1. Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan tujuan hukum.

Carilah tiga tujuan hukum menurut para pakar. Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.

Jawaban:

a. Nama Pakar: Mochtar Kusumaatmadja

Rumusan Tujuan Hukum:

Tujuan hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja yakni untuk menciptakan sebuah ketertiban.

Hal tersebut karena ketertiban akan menjadi pokok terciptanya sebuah struktur sosial yang cenderung teratur.

Selain itu, Mochtar Kusumatmadja juga mengungkapkan tujuan hukum yang lain, yakni untuk membuat sebuah keadilan yang sesuai dengan masyarakat dan zaman.

b. Nama Pakar: Sudikno Mertokusumo

Rumusan Tujuan Hukum:

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
kunci jawabanInformatikaCarilah tiga tujuan hukum menurut para pakar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved