Breaking News:

Berita Viral

AKHIR Kisah Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Kasus Robot Trading

Wahyu Kenzo sang crazy rich Surabaya akhirnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar.

Editor: Delta Lidina
Instagram Wahyu Kenzo | Surya.co.id
Wahyu Kenzo, crazy rich asal Surabaya divonis penjara 10 tahun karena kasus robot trading. 

Ketua Tim Penasehat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan menanggapi vonis tersebut.

"Bisa kami bilang, (putusan) hakim masih kurang mencerminkan keadilan. Karena Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan ini sebenarnya lebih ke administratif,"

"Tentu langkah yang kami lakukan saat ini, adalah berdiskusi dengan klien kami, apakah menerima atau melakukan upaya hukum banding. Karena masih ada waktu maksimal 7 hari sebelum putusan berkekuatan hukum tetap (inchract)," jelasnya.

Baca juga: KISAH Sukses Tuti Wulandari Crazy Rich Karawang, Dulu Jual Gorengan, Kini Punya Rumah & Kantor Mewah

Sementara itu, Ketua Tim JPU Kejari Kota Malang, Yuniarti menuturkan, bahwa putusan tersebut cukup sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh JPU.

"Majelis hakim sependapat dengan kami. Dan putusan tersebut sesuai dengan tuntutan kami,"

"Untuk langkah hukum selanjutnya, kami pikir-pikir, sama dengan pihak terdakwa dan penasehat hukum yang juga menyatakan hal sama," terangnya.

Sementara itu, Korlap Garda Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia (Garda Kendi) Hadiyanto mengaku kecewa atas putusan tersebut. Dan pihaknya akan mendorong penasehat hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, untuk mengajukan upaya banding.

"Kami benar-benar kecewa atas putusan hakim. Karena kami sebagai member, suara kami tidak didengar sama sekali,"

"Kami akan berjuang terus sampai titik penghabisan. Kami akan kawal Wahyu Kenzo dan men-support Wahyu Kenzo ke proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Disinggung terkait poin putusan majelis hakim, yang menyatakan seluruh barang bukti aset ketiga terdakwa dikembalikan kepada para member ATG, dirinya hanya menjawab singkat.

"Kami bukan menginginkan asetnya. Kami ingin ekosistem (robot trading ATG) yang dibuat Wahyu Kenzo dapat berjalan lagi di Indonesia. Karena selama ini, kami telah merasakan banyak manfaat dari ekosistem ATG tersebut," tandasnya.

(Kukuh Kurniawan/Surya.co.id)

Diolah dari Surya.co.id

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Wahyu KenzoSurabayaMalangberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved