Breaking News:

SYARAT MASUK Akademi Militer 2024, Tamatan SMA Nilai UN 46,00 Boleh Daftar, Lulus Digaji Rp 4,7 Juta

Syarat masuk Akmil 2024, lulusan SMA/MA nilai UN minimal 46,00 boleh mendaftar.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Siswa akademi militer mengikuti HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat masuk Akmil 2024, lulusan SMA/MA nilai UN minimal 46,00 boleh mendaftar.

Pendaftaran taruna Akademi Militer (Akmil) tahun 2024 segera dibuka.

Pada artikel ini akan dijabarkan persyaratan untuk bisa masuk Akmil 2024.

Akmil dan Akpol merupakan sekolah kedinasan berbasis militer dalam pengajarannya.

Lulusan kedua instansi ini akan mendapatkan gelar akademik setara Sarjana Terapan.

Setelah siswa SMA sederajat menimba ilmu pada kedua instansi ini, kamu akan lulus dan langsung dinas di daerah yang sudah ditentukan.

Karena itu, kamu bisa tahu dulu berapa gaji Akmil dan Akpol sebelum memutuskan untuk mendaftar tahun ini.

Baca juga: SYARAT MASUK Akpol 2024, Wajib Ikatan Dinas 10 Tahun, Lulus Dapat Gaji Rp 4,4 Juta & Tunjangan Lain

Besaran gaji lulusan Akmil

Mereka yang lulus dari Akmil akan mendapatkan pangkat Letnan Dua atau Letda.

Gaji lulusan Akmil diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Karena Letda masuk dalam pangkat Perwira Pertama, ini gaji yang diterima:

Empat peraih Adhi Makayasa tahun 2023 saat dilantik menjadi perwira TNI dan Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Empat peraih Adhi Makayasa tahun 2023 saat dilantik menjadi perwira TNI dan Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Letnan Dua (Letda)

  • Besaran gaji: Mulai Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200

Letnan Satu (Lettu)

  • Besaran gaji: Mulai Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600

Kapten

  • Besaran gaji: Mulai Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Selain itu, lulusan Akmil akan mendapatkan tunjangan. Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
sekolah dinaspendaftaran sekolah kedinasanSekolah KedinasanAkademi Militer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved