Breaking News:

SYARAT MASUK Akpol 2024, Wajib Ikatan Dinas 10 Tahun, Lulus Dapat Gaji Rp 4,4 Juta & Tunjangan Lain

Syarat masuk Akpol 2024, wajib ikatan dinas 10 tahun, lulus dapat gaji Rp 4,4 juta dan tunjangan lain.

Editor: Candra Isriadhi
gramedia.com
Ilustrasi taruna Akademi Kepolisian. Syarat masuk Akpol 2024, wajib ikatan dinas 10 tahun, lulus dapat gaji Rp 4,4 juta dan tunjangan lain. 

Ini syarat daftar Akpol dilansir dari persyaratan tahun 2023:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
  • Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Persyaratan Khusus

  • Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
  • Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
  • Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
  • Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
  • Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
  • Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  • Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
  • Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.
  • Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
  • Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.
  • Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.
  • Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  • Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
  • Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

(Kompas.com)

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
sekolah dinaspendaftaran sekolah kedinasanSekolah KedinasanAkademi KepolisianAkpol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved