Breaking News:

Berita Viral

MISTERI Ibu di Surabaya Siksa Anak, Paksa Minum Air Mendidih, Ternyata Ada Kaitannya dengan Hal Gaib

Warga Surabaya, jawa Timur, digegerkan dengan seorang ibu berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya yang masih kecil.

Editor: Eri Ariyanto
Freepik
ILUSTRASI Warga Surabaya, jawa Timur, digegerkan dengan seorang ibu berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya yang masih kecil. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Surabaya, jawa Timur, digegerkan dengan seorang ibu berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya yang masih kecil.

Pelaku mengaku tindakan tersebut dilakukan karena ada hubungannya dengan hal gaib.

Lebih mirisnya, pelaku menyiksa anak kandungnya dengan hal-hal yang tidak wajar.

ILUSTRASI ibu siksa anak dengan puntung rokok hingga dipecut kabel jika dagangan makaroninya tak laku keras.
ILUSTRASI Warga Surabaya, jawa Timur, digegerkan dengan seorang ibu berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya yang masih kecil.. (Serambinews)

Baca juga: Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak, dan 2 Paman Sejak 2020, Disetubuhi Secara Bergantian

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, warga Kecamatan Mulyorejo itu menganiaya anaknya sejak korban berusia tujuh tahun.

Pelaku terus menganiaya sampai anak kandungnya itu menginjak usia sembilan tahun.

Akhirnya, korban dititipkan ke rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Setelah bocah tersebut pulang kembali, ternyata perlakuan ibunya sama sekali tidak berubah.

Bahkan, tersangka sempat memerintahkan supaya anaknya minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh minum air mendidih kemudian diikat," jelasnya.

Kemudian, Dinsos Surabaya mendapatkan laporan terkait penganiayaan yang dialami oleh korban. Akhirnya, petugas memutuskan untuk menjemput dan kembali merawat anak tersebut.

"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," ucapnya.

ILUSTRASI Ibu siksa anak.
ILUSTRASI Warga Surabaya, jawa Timur, digegerkan dengan seorang ibu berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya yang masih kecil. (Freepik)

Baca juga: Dapat Warisan Rp7 M dari Teman, Pria Ini Pasrah Direbut Kerabat Mendiang, Akhirnya Kembali Kepadanya

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Saat diinterogasi, jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib." terangnya.

"Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, tersangka ACA mengatakan, melakukan tindakan itu karena mengikuti amalan gaib. Dia juga mengaku gelap mata saat menganiaya anak kandungnya.

"Ada amalan-amalan (gaib). kalau saya marah itu gelap mata," kata ACA.

Selain itu, ACA juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.

Akhirnya, dia memutuskan untuk mengikat korban dan melakukan kekerasan.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," ucapnya.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu."

"Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," katanya.

ILUSTRASI - dianiaya
ILUSTRASI - dianiaya (iStock)

MURKA Ditegur soal Gaji Pembantu Rp500 Ribu, Menantu di Cengkareng Siksa Mertua: Babak Belur Dihajar

Tak terima ditegur soal gaji Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu Rp500 ribu, menantu tega menganiaya ayah mertuanya hingga babak belur.

Ayah mertua yang telah memasuki usia lanjut itu syok saat mendapati pukulan dan cakaran dari menantunya yang beringas.

Diketahui, pelaku berinisial SAG tega melakukan kekerasan terhadap Haryono (62).

Korban penganiayaan menantu tersebut merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat.

SAG sang menantu kini dilaporkan ke polisi oleh ayah mertuanya, Haryono (62), warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Lantas bagaimana kejadian selengkapnya?

Baca juga: TOLONG! Jeritan Wanita di Jember Bikin Tetangga Syok, ternyata Korban KDRT Suami: Tewas Dianiaya

Baca juga: Curhat KDRT, Wanita di Baubau Malah Tewas Dianiaya Suami, Awalnya Mau Kabur, Disuruh Tetangga Pulang

Awalnya Haryono hanya bermaksud menegur SAG untuk menanyakan gaji dua asisten rumah tangga atau ART yang dipotong.

Namun SAG tega menganiaya Haryono sampai babak belur.

Kasus penganiayan ini bermula saat Hartono menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.

Namun setelah beberapa bulan percaya, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.

Padahal Hartono selalu menitipkan uang gaji ART-nya sebesar Rp4 juta kepada menantunya, sesuai kesepatakan awal.

Merasa ditipu menantu sendiri, Hartono kemudian menegur SAG.

Baca juga: TERLANJUR Tunangan, Wanita di Bogor Pilih Damai Meski Dianiaya Kekasihnya: Ikhlas yang Penting Nikah

ILUSTRASI dianiaya
ILUSTRASI dianiaya (Freepik)

Namun alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk karena tak terima ditegur.

Hartono diamuk oleh SAG saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Saat itu Hartono berusaha menenangkan sang menantu.

Ia juga sudah membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.

Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Akibat kejadian ini, Hartono melaporkan menantunya pada 2 November 2023 lalu.

Mata uang rupiah
Mata uang rupiah (TRIBUNNEWSMAKER.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO)

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Namun perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif," kata Hartono di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (19/1/2024).

Sementara itu kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.

"Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya," kata Jhon.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, belum dapat dimintai keterangan soal perkara penganiayaan ini.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniibuanakbisikan gaibSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved